TUTUP
Lampung

Prof Mukri Mundur dari Jabatan Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Apa Hal?

Admin
09 September 2022, 8:11 PM WAT
Last Updated 2022-09-20T14:30:15Z
Prof KH Mohammad Mukri (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Prof KH Mohammad Mukri resmi mengundurkan 1diri dari jabatan sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung


Keputusan tersebut telah disampaikannya secara lisan dan tertulis, saat rapat yang dihadiri pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah.


Mukri mengatakan, pengunduran diri tersebut didasari keinginan dirinya untuk fokus sebagai salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik dan tidak ada turbulensi.


"Maka dengan ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, dan akan berkhidmat di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” ujarnya, Jumat (9/9/2022).


Prof Mukri melanjutkan, keputusan diambil itu juga merupakan langkah dalam mewujudkan khidmah di jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).


Diketahui, Prof Mukri masuk dalam kepengurusan PBNU periode 2022-2027 sebagai salah satu Ketua PBNU.


Rapat Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Lampung yang digelar 27 Maret 2022 lalu memutuskan Prof Alamsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PWNU Lampung selama enam bulan ke depan.


“Ini agar dapat lebih memberikan kebaikan kepada sesama,” kata Mukri yang juga mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2010-2022, dilansir IDNTimes.


Selain Prof Mukri, kepengurusan PWNU Lampung lain yang mengundurkan diri yaitu KH Muhyidin Thohir dari Wakil Sekretaris yang kini menjabat Katib Syuriyah PBNU.


Ia pun berharap, semoga kader-kader dari NU Lampung mengemban amanah di PBNU dan membawa nama baik Provinsi Lampung.


“Mohon doa kepada para kiai semua agar kami diberi kemudahan dalam berkhidmah di NU, serta membawa nama baik Lampung di Jakarta,” kata Muhyidin.


Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar menambahkan, pengunduran diri para pengurus PWNU Lampung masuk dalam kepengurusan PBNU itu sudah sesuai berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penegakan konstitusi organisasi melarang rangkap jabatan.


“Maka beliau-beliau (Prof Mukri dan KH Muhyidin) melepaskan jabatannya di PWNU Lampung,” jelasnya.


Terkait siapa bakal menggantikan posisi Prof Mukri, Wakil Ketua PWNU Lampung, Juwendra Asdiansyah menjelaskan, pihaknya akan segera meneruskan surat pengunduran diri tersebut kepada PBNU.


"Status ketua dan kepengurusan PWNU merupakan domain dari PBNU," ujarnya.


Menurut dia, PBNU akan mengambil keputusan penunjukan pelaksana Ketua hingga Wakil Sekretaris PWNU Lampung untuk menggantikan Prof Mukri dan KH Muhyidin Thohir.


"Kami belum tahu keputusannya. Nanti pada intinya, apa pun keputusan dari PBNU, maka kami akan menaati, sami’na wa ato’na terhadap apa keputusan PBNU,” kata Juwe, sapaan akrabnya.


Jajaran kepengurusan PWNU Lampung juga telah mengantisipasi pengunduran diri tersebut. Prof Alamsyah telah ditunjuk sebagai Plh Ketua PWNU Lampung merujuk hasil rapat pengurus pada beberapa bulan lalu.


“Prof Alamsyah sebelumnya merupakan salah satu Wakil Ketua PWNU Lampung yang sehari-hari bekerja sebagai dosen di UIN Raden Intan. Ia juga menjabat Wakil Rektor I UIN Raden Intan. Tentu saja Pak Alamsyah didampingi sejumlah Wakil Ketua,” terang Juwe.


Menurutnya, PWNU Lampung dalam waktu dekat atau pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, akan menyelenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil), karena masa kepengurusan periode 2018-2023 akan segera berakhir pada April atau Mei 2023.


“Nanti Konferwil akan memilih pemimpin-pemimpin baru di PWNU Lampung, dan pemimpin-pemimpin baru itu tentunya akan menyusun kepengurusan periode 2023-2028,” tandas mantan Ketua AJI Kota Bandar Lampung tersebut. (*)

close