Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar penangkapan itu. Namun dia mengatakan penyidik masih belum bisa menyimpulkan apakah pria itu adalah peretas Bjorka. Statusnya saat ditangkap pun tak jelas.
“Belum disimpulkan seperti itu (peretas) karena masih didalami tim khusus. Saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum tim khusus nanti telah selesai bekerja,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis, 15 September 2022.
Namun, pada tanggal 15 September 2022, Bjorka tetap muncul pada akun telegram dan Breach.to.
“Pemerintah Indonesia mencari saya?” tanya Bjorka.
Ia juga memperlihatkan tangkapan layar judul dari media online di Indonesia bahwa polisi menangkap seorang pemuda di Madiun.
“Anak ini kini telah ditangkap dan sedang diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk DarkTracer, adalah dosa Anda memberikan layanan palsu kepada pemerintah Indonesia dan telah memberikan informasi yang salah kepada sekelompok idiot,” tulisnya.
Pagi ini, Bjorka kembali membuktikan dirinya belum tertangkap, bahkan memberi perhatian kepada korban yang salah tangkap yang merupakan penjual es yang tidak memiliki laptop atau komputer.
“Anak ini mungkin disiksa untuk mengaku oleh pemerintah Indonesia,” tulisnya pada 16 September 2022. (*)