Foto: Ilustrasi/Istimewa |
LAMPUNG TIMUR - PNS di Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Timur, Heri Setiawan (50) warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro ditemukan tewas dengan posisi tergantung.
Korban merupakan saksi kasus tindak pidana korupsi manipulasi ganti rugi proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan.
Namun terkait motif, dia tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut. Pasalnya, TKP ada di wilayah hukum Polres Metro.
"Kalau itu bukan ranah kami, karena lokasinya di Metro, bukan wilayah hukum Polres Lampung Timur," kata Johannes, Senin (19/9/2022).
Kasus yang menjerat korban dan saksi lainnya berinisial HD yakni dugaan manipulasi ganti rugi proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
"Itu kasus dugaan Tipikor Bendungan Margatiga," ujar Johannes, dilansir Kumparan.
Mengenai penanganan perkaranya, kasus korupsi tersebut sudah hampir selesai hingga penetapan tersangka.
"Sekitar 1,5 sampai 2 bulan lagi kita sudah penetapan tersangkanya," jelas Johannes.
Diketahui, warga Metro dihebohkan dengan PNS pria yang ditemukan tewas tergantung di anak sungai Batanghari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat tersebut ditemukan pada Minggu (18/9), sekitar pukul 12.20 WIB.
Lokasi anak Sungai Batanghari tempat korban ditemukan di Jalan Budi Utomo perbatasan antara Kelurahan Margorejo dan Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. (*)