Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Kuasa Hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani mengaku sudah mengantongi nama-nama para penyuap, dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Tapi Kami belum bisa menyampaikan siapa saja namanya," kata Kuasa Hukum Karomani, Resmen Kadafi, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, alasan nama-nama tersebut belum bisa disampaikan karena saat ini kliennya belum di-BAP oleh penyidik KPK.
"Nanti setelah ada pemeriksaan, sudah di-BAP nanti akan kita sampaikan," ujar Resmen, dilansir Kumparan.
Dia menegaskan jika kliennya siap memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dan tidak ada yang ditutupi.
"Intinya Pak Karomani siap dan sudah mengakui kesalahannya, dia juga akan kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan dalam proses penyidikan," kata Resmen.
Disinggung nama-nama yang telah disebutkan oleh Prof Karomani masuk dalam struktural Unila, menurutnya hal itu akan disampaikan langsung oleh pihak KPK.
"Kita tidak minta untuk dikembangkan, tetapi kita sudah mengantongi nama-nama lain. Tinggal menunggu penyidik KPK bagaimana kelanjutannya," jelas Resmen. (*)