"Di dalam negeri, penyelenggara sistem elektronik harus jaga enkripsi yang baik sehingga bisa memberikan perlindungan dengan data pribadi masyarakat."
Selain itu, Johnny mengklaim bahwa Kominfo sudah bersiap untuk menelusuri potensi kebocoran data berada. Kominfo, kata dia, akan menganalisis kebocoran yang relevan dengan data terkini.
"Jika ditemukan ada potensi, maka kita akan lakukan audit teknologi security atau enkripsi di penyelenggara sistem elektronik itu," kata Johnny.
Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker.
Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.
Bjorka mengklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.
Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020.
Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren. (*)