TUTUP
Politik

MenPAN-RB: Laporkan Jika Ada ASN Tidak Netral pada Pemilu 2024

Admin
29 September 2022, 8:31 PM WAT
Last Updated 2022-09-30T01:58:26Z
 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta warga untuk melaporkan, bila ada ASN yang melanggar netralitas pada Pemilu 2024.


Azwar menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan.


"Ya nanti pengawasan ada komisi aparatur dan diberikan ruang kepada publik untuk menyampaikan laporan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap netralitas ASN," kata Azwar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).


Azwar menyebut pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi pidana bila ada ASN yang melanggar. Azwar juga menyebut pihaknya bersama Kemendagri dan Bawaslu sudah berkoordinasi untuk menjaga netralitas ASN.


"Ya kemarin, MenPAN-RB, Kemendagri dan Bawaslu telah melakukan penandatanganan bersama untuk menjaga netralitas ASN dan saya kira aturannya sudah jelas, ketika ada pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari peringatan sampai sanksi pidana," ungkapnya, dilansir detikcom.


Lebih lanjut, Azwar menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para ASN untuk menjaga netralitas.


Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Berbagai upaya sekarang sudah dilakukan sosialisasi, karena supaya tidak mengganggu kinerja daerah dan kinerja ASN di dalam memberikan layanan kepada masyarakat," kata Azwar


Bawaslu Ungkap Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat


Diketahui sebelumnya, Bawaslu telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024.


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut media sosial menjadi salah satu penyebab pelanggaran netralitas ASN meningkat.


"2020 kenapa pelanggaran peningkatan ASN besar? Karena socmed yang jadi salah satu penyebab. Sudah saatnya Bapak Ibu sebagai pejabat pembina kepegawaian melakukan sosialisasi penggunaan medsos bagi ASN," ujar Bagja di Ballroom Hotel Trans Resort, Bali, Selasa (27/9).


Bagja mengungkapkan pelanggaran netralitas ASN saat pilkada lebih banyak dibandingkan pemilu. Tercatat lebih dari 1.000 perkara yang ditangani Bawaslu saat penyelenggaraan Pilkada 2020.


"Kalau kita lihat pelanggaran netralitas pilkada di ASN itu lebih dari 1.000 perkara, sedangkan di pemilu hanya 600 ke bawah. Dapat dibayangkan pilkada yang hanya 169 itu ada 1.000 perkara, sedangkan pemilu nasional hanya ada 500 atau 600 perkara," ucap Bagja. (*)

close