TUTUP
Politik

M Tio Aliansyah Dilantik Jadi Anggota DKPP, Siapa Penggantinya di KPU Lampung?

Admin
09 September 2022, 7:06 PM WAT
Last Updated 2022-09-20T14:30:17Z
Muhammad Tio Aliansyah (kedua dari kanan) (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Anggota KPU Provinsi Lampung, Muhammad Tio Aliansyah bersama empat lainnya dilantik Presiden RI Joko Widodo sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2021).


Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 82/P Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat. Surat Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi teetanggal 22 Juli 2022.


Kelima anggota DKPP RI dari unsur tokoh masyarakat tersebut yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi.


Menanggapi pelantikan ini, Ketua KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, Erwan Bustami mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya kelima anggota DKPP RI


Khususnya kepada salah satu anggotanya, Muhammad Tio Aliansyah, yang telah mengabdikan diri sebagai penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung selama 18 tahun 9 bulan.


"Tentu kita merasa senang, bahagia, dan bangga kepada Bang Tio, karena ada penyelenggaraan anggota KPU Provinsi Lampung yang sudah 18 tahun 9 bulan menjadi penyelenggara Pemilu baik Lampung Utara dan di Provinsi," ujar Erwan, Kamis (8/9/2022).


Selama periode jabatan tersebut, Tio Aliansyah juga selalu dikenal memberikan pengabdian dan kerja-kerja maksimal sebagai penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung.


"Kita bersyukur dan bangga," kata Erwan, dilansir IDNTimes.


Digantikan PAW


Terkait kekosongan posisi ditinggalkan Muhammad Tio Aliansyah, Erwan menyampaikan jabatan tersebut akan ditempati pengganti antarwaktu (PAW).


Namun kapan dan siapa sosok PAW itu belum dapat disampaikan, karena kewenangan dan pengambilan keputusan mutlak di tangan KPU RI.


Meski demikian, besar kemungkinan penunjukkan penempatan posisi PAW merujuk hasil seleksi anggota KPU Provinsi Lampung 2019 silam.


"Kemungkinan ya, merujuk hasil seleksi yang lalu karena sudah diurut dari nomor 1 sampai 12, sesuai yang diumumkan hasilnya oleh KPU RI kemarin," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan tersebut.


Diketahui, sesuai urutan peringkat teratas hasil seleksi Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024 yaitu Erwan Bustami, Antoniyus, Ismanto, Esti Nur Fathonah, Agus Riyanto, Ali Sidik dan Muhammad Tio Aliansyah.


Urutan di bawahnya yakni Titik Sutriningsih, Warsito, Sri Fatimah, dan Marthon. Sementara Titik Sutriningsih sudah ditunjuk sebagai PAW Esti Nur Fatonah yang telah diberhentikan DKPP RI akibat pelanggaran aturan. (*)



close