TUTUP
HeadlineLampungRegional

Keluarga Tak Mau Mengasuh, Balita Disiksa Ibu Kandung di Lampung Diserahkan ke Dinas Sosial

Admin
09 September 2022, 2:55 PM WAT
Last Updated 2022-09-10T07:55:27Z

Foto: Sindonews


LAMPUNG UTARA - Keluarga tidak ada yang mengurus, balita yang dianiaya ibu kandungnya di Lampung Utara, Lampung, akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk diasuh.


Sebab, sang ibu LFN (24) harus mendekam di sel tahanan Polres Lampung Utara, setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.


"Dalam kasus ini, setelah dilakukan gelar perkara, polisi menetapkan LFN sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (9/9/2022).


Kemudian untuk sang balita, lanjut dia, karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh, maka pihaknya menyerahkan balita malang itu ke Dinas Sosial.


"Itu karena statusnya menjadi anak balita yang menjadi korban tidak kekerasan dan keluarganya tidak mau mengasuh," jelas Eko, dilansir Sindonews.


Jika orang tuanya sedang berhadapan dengan hukum, maka kembali ke UUD Pasal 34, yakni fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


"Kami melakukan rakor dengan dinas terkait. Hasilnya, anak tersebut kami serahkan ke dinas sosial karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," jelas Eko.


Terhadap terduga pelaku, masih dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.


Pihaknya juga masih mendalami apakah perbuatan pelaku memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.


Sebelumnya, polisi mengamankan LFN (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, ditengarai menganiaya anak kandungnya yang masih balita. 


Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.


Dalam beberapa video yang tersebar, terlihat sang ibu tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah. (*)

close