TUTUP
TUTUP
Hukum

Kapolres Jakarta Barat: Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Dihukum

Admin
02 September 2022, 11:09 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:58:34Z
Polisi berbaju putih saat menyuruh wartawan bicara sama pohon (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA - Anggota polisi yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon akan dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.


"Kalau memang ada kesalahan kami akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, saat ditemui di Kantor Polres, Jumat, 2 September 2022.


Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.


"Yang bersangkutan juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," ujar Pasma, dilansir Tempo.


Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.


Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus 2022.


Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.


Namun, salah satu anggota Polsek Kembangan tidak membiarkan wartawati itu masuk ke dalam Polsek. 


Wanita itu justru diminta berbicara sama pohon yang ada di depan polsek tersebut. (*)

close