TUTUP
TUTUP
Lampung

Jokowi di Lampung, Imbau BLT BBM Rp 150 Ribu per Bulan Jangan Dibelikan Handphone

Admin
04 September 2022, 9:53 AM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:58:29Z
Presiden Joko Widodo meninjau langsung penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Pos Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022) pagi. (Dokumentasi/Sekretariat Presiden)

BANDAR LAMPUNG - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi meninjau langsung penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Pos Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022) pagi.


Diketahui, BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) hanya sebesar Rp 150 ribu perbulan selama empat bulan, yang pembayarannya dibayar dua kali. Jadi untuk pertama saat ini diberikan sebesar Rp 300 ribu.


Ketika menyapa para penerima BLT BBM, Jokowi berpesan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli telepon genggam atau handphone.


"Ingat ya, uangnya jangan dibelikan handphone," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers.


Setelah menyaksikan proses penyaluran BLT, Jokowi menilai proses tersebut sudah berjalan dengan baik.


"Saya lihat tadi sudah berjalan baik, utamanya yang di dalam tadi sistemnya berjalan bagus," kata Jokowi, dilansir Kompas.com.


Untuk diketahui, saat itu Jokowi belum memutuskan kenaikan harga BBM.


Ia menyatakan, pemerintah pun akan segera memutuskan nasib harga BBM subsidi yang diisukan bakal naik dalam beberapa waktu terakhir.


Sebab, Jokowi sudah menerima hasil kalkulasi mengenai wacana kenaikan harga BBM yang akan menjadi dasar dalam memutuskan nasib harga BBM.


"(Soal kenaikan harga) BBM kemarin sudah saya sampaikan, kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah sampaikan kepada saya, tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi.


Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan keputusan mengenai harga BBM akan diumumkan, Jokowi langsung berlalu sambil menganggukkan kepalanya.


BLT BBM ini merupakan salah satu dari tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM. 


Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.


Bantuan tersebut dibayarkan satu kali dengan nilai Rp 600.000 per orang sehingga anggarannya sebesar Rp 9,6 triliun.


Bantuan lainnya adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun. (*)

close