TUTUP
Hukum

Istri Karomani, Dokter Ruskandi, Dua Warek Unila Diperiksa KPK Kasus Suap

Admin
16 September 2022, 11:50 PM WAT
Last Updated 2022-09-26T02:35:08Z
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa para saksi tindak pidana korupsi mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Jumat (16/9/2022).


Penyidik KPK tiba di GSG Presisi Mapolda Lampung dengan tiga kendaraan yakni Toyota Innova, berpelat BE 1251 AAH warna silver, lalu nopol BE 1693 RC warna hitam dan nopol BE 1192 CN.


Berdasarkan informasi, penyidik KPK datang di GSG Presisi Mapolda Lampung sejak pukul 10.00 WIB, untuk gelar pemeriksaan terhadap para saksi atas tindak pidana korupsi Karomani.


"Benar pak ada penyidik KPK yang telah datang dan masuk ke lantai 2 GSG Presisi Mapolda Lampung pagi tadi," kata pria berpenampilan rapih saat ditemui di depan GSG Presisi Mapolda Lampung.


KPK memeriksa Enung Juhartini, istri mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.


Sekadar informasi, merujuk laman www.unila.ac.id, nama Enung Juhartini tercatat sebagai istri sah dari Karomani.


Dalam daftar riwayat hidup tersebut, tertulis jika pekerjaan Enung Juhartini adalah sebagai PNS atau pegawai negeri sipil.


Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada 10 saksi yang diperiksa terkait mantan Rektor Unila Prof Karomani.


Pemeriksaan para saksi terkait mantan Rektor Unila Prof Karomani oleh penyidik KPK digelar di Polda Lampung dan sudah digelar sejak Kamis (15/9/2022) lalu.   


Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri dari Prof Karomani yakni Enung Juhartini, perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.


"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap oleh penyelenggara negara," jelas Ali Fikri, dilansir Tribunlampung.


Berdasarkan pemantauan, para pejabat yang diperiksa KPK yakni Prof Asep Sukohar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Prof Yulianto Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan dokter Ruskandi.


Lalu, Prof Ida Nurhaida Dekan Fisip Unila, Dr Suripto Dwi Yuwono Dekan Fakultas Ilmu Matematika dan IPA Unila, Fajar Pamukti Putra pegawai honorer Unila, Antonius Feri (pihak swasta), Hendri Susanto (panitia Bidang Pengelolaan Unila) dan Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila).


Kemudian terlihat juga ajudan mantan Rektor Unila Prof Karomani, Adi Triwibowo dengan membawa map cokelat.


"Saya hanya mengantarkan ini saja di atas, kepada penyidik KPK," kata Adi.


Tak lama itu mantan ajudan rektor Unila langsung meninggalkan gedung GSG Presisi Mapolda Lampung.


Penyidik KPK kembali memeriksa para saksi atas tindak pidana korupsi yang dilakukan Karomani.


Sebelumnya, KPK memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung.


Ali Fikri menjelaskan, sembilan orang yang sudah diperiksa terdiri dari dekan, dosen, kepala biro humas hingga staf pembantu rektor I.


Adapun mereka yang dimintai keterangan yakni, Prof Dr Dyah Wulan Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran), M Fakih (Dekan Fakultas Hukum), Prof Patuan Raja (Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP), Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik), Prof Irwan Sukri Banuwa (Dekan Fakultas Pertanian).


Kemudian, Tri Widioko selaku staf pembantu rektor I Unila, Mualimin (dosen), dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.


Ada satu dekan yang tidak masuk dalam daftar pemeriksaan hari itu, namun ia datang dan ikut diperiksa yakni Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis).


Pemeriksaan berlangsung mulai jam 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. (*)

close