Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Proses penentuan kelulusan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) mutlak berada di tangan Rektor nonaktif Prof Karomani.
Karomani disebut merupakan pemegang password dalam sistem penerimaan.
Hal itu diungkapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi yang juga menjadi Tersangka, melalui kuasa hukumnya, Sopian Sitepu.
Dia mengatakan hal tersebut usai sang klien memberikan keterangan sebagai Tersangka, kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri periode 2022, Jumat (9/9/2022).
Menurut Sopian, Prof Heryandi selaku pejabat Wakil Rektor I dan juga penangungjawab PMB jalur mandiri, tidak dapat menghentikan kegiatan transaksional terhadap putra-putri asal Lampung diterima di Unila melalui jalur afirmasi pada program mandiri.
"Klien kami memohon maaf tidak dapat menjalankan tupoksi secara benar dan tegas, karena jabatan Wakil Rektor 1 mempunyai tanggung jawab di semua proses administrasi ujian. Sementara proses penentuan kelulusan mutlak berada di tangan rektor, turut memegang password dalam sistem penerimaan," kata dia, melalui keterangan resmi, Senin (12/9/2022).
Atas kewenangan penuh sang rektor tersebut, Prof Heryandi juga menyebut tidak mengetahui dan tak pernah bertemu dengan orang tua ataupun para pihak calon mahasiswa baru dan menjanjikan iming-iming tertentu, termasuk memberikan kelulusan.
Selain itu, ia juga mengakui sama sekali tidak mempunyai daftar nama kopelan atau catatan penerimaan para pemberi uang atau yang diluluskan melalui transaksonal tersebut.
"Perlu kami sampaikan, klien kami telah menjelaskan semua perannya dalam lingkaran kasus ini. Ia percaya bahwa KPK akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Sopian, dilansir IDNTimes.
Kasus dugaan korupsi itu terjadi melalui PMB jalur Mandiri memanfaatkan program afirmatif.
Pasalnya, program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat Lampung berhak mendapat kesempatan belajar di Unila, setidak-tidaknya 30 persen dari jatah program mandiri.
Dari besaran kuota 30 persen itu, putra putri asal Lampung tetap mendapat tempat untuk mengenyam pendidikan di Unila,
Apalagi persaingan secara nasional cukup tinggi dengan calon mahasiswa memilih Unila dari seluruh Indonesia, khususnya Fakultas Kedokteran.
"Tidak bisa kita pungkiri, kualitas pendidikan antara Lampung dengan Jawa belum seimbang. Begitu juga kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung lebih maju dari kabupaten lain, tapi tetap program ini sangat baik untuk pemerataan belajar, hanya saja celahnya yang dimanfaatkan oknum," jelas Sopian.
Terlepas dari kasus yang tengah menjeratnya, Prof Heryandi mengaku amat menyesali perbuatannya yang telah menyebabkan kerugian nama baik civitas Unila.
Oleh karenanya, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kepada rekan-rekan dosen sesama pengajar dan para mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, serta seluruh elemen civitas akademika kampus kebanggaan Provinsi Lampung tersebut.
"Klien kami percaya, kejadian ini akan membuat semua civitas akademika Unila akan menjalankan program Tri Dharma Perguruan Tinggi lebih baik dan meyakini Unila akan semakin maju," ujar Sopian. (*)