TUTUP
HeadlineHukum

Hasil TesLie Detector Istri Ferdy Sambo Tidak Dibuka ke Publik, Ada Apa?

Admin
09 September 2022, 9:30 AM WAT
Last Updated 2022-09-09T04:38:01Z
Putri Candrawathi (Foto: Kolase/Istimewa)

JAKARTA - Hingga saat ini, hasil pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak diungkap ke publik.


Hal ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat.


Diketahui, Putri telah menjalani uji kebohongan menggunakan lie detector pada Selasa (6/9/2022) lalu.


Saat itu, Putri diperiksa menggunakan lie detector di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.


Tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak sendiri, asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Susi juga ikut menjalani tes kebohongan.


Sebelum Putri, tiga tersangka lainnya juga telah menjalani uji kebohongan dengan lie detector.


Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sementara, Ferdy Sambo baru diperiksa pada Kamis (8/9).


Polri pun kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan dengan lie detector tersebut. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur dalam menjalani pemeriksaan.


"Baru saja saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa lalu, dilansir detikcom, Jumat (9/9/2022).


Hasil Lie Detector Putri Tak Diungkap


Namun, hasil pemeriksaan terhadap Putri dan Susi tidak disampaikan. Baru satu hari kemudian, Polri mengungkap bahwa hasil pemeriksaan dengan lie detector terhadap Putri dan Susi serupa.


Tetapi, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut.


"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).


Dedi hanya menekankan, pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.


Dia juga menjelaskan metode pemeriksaan dengan lie detector ini dilakukan untuk memperkaya alat bukti.


Lie detector yang digunakan pun dipastikan Dedi telah memiliki The International Organization for Standardization atau ISO dengan akurasi mencapai 93 persen.


"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," ujarnya.


Lagi-lagi tidak ada penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Putri. Dedi enggan membeberkan hasil lie detector Putri secara detail karena merupakan materi penyidik.


Karena itu, tidak dipublikasikannya hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri ini pun menimbulkan tanda tanya.


Padahal, hasil pemeriksaan dengan menggunakan lie detector terhadap tiga tersangka lainnya disampaikan ke publik.


Lantas, apa alasan Polri tidak mengungkap hasil lie detector Putri?


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menjawab alasan kenapa hasil lie detector Putri tidak dibuka.


Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.


"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujar Andi kepada wartawan, Kamis (8/9).


Dia hanya menyampaikan bahwa nantinya semua fakta, termasuk hasil lie detector, akan disampaikan di pengadilan.


"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf. Semua fakta akan diungkap di pengadilan," kilah Andi.


Jawaban senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.


Dedi menyebut hasil pemeriksaan lie detector Putri Susi tidak bisa diungkap karena bagian dari materi penyidikan. Dia justru kembali melempar ke penyidik.


"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi. (*)

close