TUTUP
TUTUP
Ekonomi

Driver Ojol Keberatan Harga BBM Naik, Warga Tidak Percaya Lagi Pemerintah Saat Ini

Admin
04 September 2022, 9:13 AM WAT
Last Updated 2022-09-07T12:16:04Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.


Warga keberatan dan menilai kenaikan harga BBM saat ini kurang tepat.


Menanggapi hal tersebut, sebagian SPBU di Jakarta Pusat sudah mulai resmi menaikkan harga satuan liter baik Pertalite maupun Pertamax.


Pantauan di lokasi SPBU yang berada di Senen, terlihat petugas dari SPBU setempat mulai menseting harga satuan BBM dari harga semula Rp7.500 per liter menjadi Rp10.000 per liter.


Tampak antrean kendaraan juga mulai memadati SPBU tersebut mulai dari kendaraan roda dua maupun roda empat.


Seorang warga yang juga bekerja sehari-hari sebagai driver ojek online (ojol), Maulana Yusuf mengaku keberatan dengan naiknya harga BBM.


”Kalau seperti kita yang sehari-hari berpenghasilan rendah, cuma berapa, keberatan banget,” kata Maulana, Sabtu.


Dia juga mengatakan seharusnya pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, apalagi di saat sedang masa transisi dari pandemi menjadi endemi.


“Kalau naikin sekarang sebenernya kurang pas. Mending dinaikkannya bulan depan atau kapan gitu, jangan sekarang. Seperti kemarin, sempat dibilang mau naik, tapi tidak jadi, eh ternyata kita di-prank hari ini mulai naik, kasihan yang lainnya,” tegasnya, dilansir Sindonews.


Fajar Aldi, warga lainnya, juga turut mengomentari kenaikan harga BBM.


Gimana ya, bingung juga, mau marah tetapi tidak punya kuasa, suka-suka pemerintah aja lah mau kayak gimana,” tukasnya.


Fajar mengaku sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah saat ini, yang dinilai kurang memperhatikan kondisi masyarakat, yang baru saja mulai bangkit perlahan dari Pandemi Covid-19, tapi ditambah dengan kenaikan harga BBM.


Sebelumnya, bantuan yang diberikan pemerintah yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.


Nantinya akan diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.


”Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” kata Jokowi .


Jokowi juga telah memerintahkan pada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan kurang mampu. (*)

close