TUTUP
Hukum

Dipolisikan Dugaan Penggelapan, Demokrat Lampung Siap Laporkan Balik Eks Kader

Admin
25 September 2022, 9:27 AM WAT
Last Updated 2022-09-26T02:34:44Z
Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - DPD Partai Demokrat Lampung siap melaporkan balik eks kader yang kini Ketua DPC Gerindra Kota Metro, Sudarsono.


Sebelumnya, Sudarsono melaporkan panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Demokrat se-Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022).


Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto, mengatakan laporan balik itu akan dibuat jika Sudarsono tak mencabut laporannya.


“Kami terusik. Apalagi dia sudah bukan kader Demokrat lagi dan sudah jadi Ketua Gerindra Metro. Jika dia tidak mencabut laporannya, kami akan lapor balik,” tegasnya, Jumat (23/9/2022), dilansir dari rmollampung, Ahad (25/9).


Midi memastikan, apa yang dinyatakan oleh Sudarsono itu tidak mendasar.


Pihaknya tidak melakukan verifikasi kepada Calon Ketua DPC, melainkan kepada Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC).


“Sudarsono sudah berproses dalam muscab sampai dengan sidang muscab. Tapi, dalam aturan kami tidak ada aturan harus memverifikasi Darsono, yang kita verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ketua PAC,” jelas Midi.


Sementara saat diverifikasi, ada pencabutan dukungan dan mereka memilih calon ketua DPC lainnya atas nama Bambang Iman Santoso.


Menurut Midi, jika yang menjadi persoalan adalah uang pendaftaran Rp 25,5 Juta, maka hal itu dapat dipertanggung jawabkan.


Dia meminta Sudarsono fokus saja dengan jabatan barunya sebagai Ketua Gerindra Metro.


Sementara itu, Polresta Bandar Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan oleh Panitia Muscab Partai Demokrat Se-Lampung terhadap bakal calon Ketua DPC Kota Metro, Sudarsono.


Kasatreskrim Polresta Kompol Denis Arya Putra, membenarkan adanya laporan tersebut, yang tertuang dengan surat tanda bukti lapor nomor: LP/B/2258/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tertanggal 22 September 2022. (*)

close