Foto: Ilustrasi/Istimewa |
JAKARTA - Hacker Bjorka menanggapi ancaman dari pihak Istana yang menyebut dia melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).
Lewat akun Twitter @bjorkanism, dia mengklaim kalau pihak Istana ataupun semua orang tak akan bisa memburunya.
"Apakah kamu tahu bahwa kamu dan semua orang tidak ada yang bisa melakukan ini? Karena sudah 21 hari sejak saya mengungkap kebocoran data pertama, dan kalian semua masih bingung harus mulai dari mana," kata Bjorka via akun Twitter, dikutip Minggu (11/9/2022).
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa data dari Presiden Joko Widodo tidak ada surat maupun dokumen yang bocor di internet, Sabtu (10/9/2022).
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru menanggapi informasi beredar yang menyebutkan surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi telah diretas oleh akun beridentitas Bjorka, dilansir Suara.com.
Menurutnya, informasi yang beredar mengenai surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) merupakan informasi bohong.
Ia menambahkan, informasi tersebut merupakan kebohongan dan bentuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” ujar Heru.
Bjorka memang kerap kali menjadi dalang kebocoran data orang Indonesia.
Insiden pertama yang dia ungkap adalah kebocoran data Indihome pada 20 Agustus lalu, yang kemudian dibantah Telkom.
Jika ditelusuri di situs breached.to, profil Bjorka telah memuat enam unggahan kebocoran data.
Konten itu berisi 150 juta data dari KPU, 270 juta pengguna Wattpad, 679.000 dokumen surat-surat Presiden Jokowi, 1,3 miliar nomor SIM yang diregistrasi, 91 juta data pengguna Tokopedia, dan pengguna Indihome. (*)