Foto: Ilustrasi/Istimewa |
BANDAR LAMPUNG - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihan daya bagi pelanggan dengan golongan daya 450 VA, serta tidak ada perubahan tarif listrik.
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas, tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Pradsodjo, Sabtu (17/9/2022).
"Selama ini pemerintah dan PLN tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat," tambahnya, dilansir Kumparan.
Bahkan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin lalu (12/9/2022), tidak ada pembahasan formal apa pun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Humas PLN UID Lampung, Darma Saputra juga menegaskan bahwa tidak ada penghapusan daya bagi pelanggan golongan 450 VA serta pengalihan daya ke 900 VA. (*)