TUTUP
Pendidikan

Awas! Pelajar Lampung Terlibat Tawuran Akan Dipecat, Tidak Diterima di Sekolah Mana pun

Admin
13 September 2022, 9:44 AM WAT
Last Updated 2022-09-20T14:29:59Z

Ratusan pelajar yang terjaring razia saat hendak tawuran dikumpulkan di Lapangan Tenis Mapolresta, Selasa (13/9/2022). (Foto: Lampost)


BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Lampung berkomitmen untuk memberikan sanksi drop out (DO) atau pemecatan bagi pelajar yang terbukti terlibat tawuran. 


Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, saat memberikan pengarahan kepada ratusan pelajar yang terjaring razia saat hendak tawuran, di Lapangan Tenis Mapolresta, Selasa (13/9/2022).


Dia meminta seluruh pihak bertanggung jawab atas perilaku pelajar yang terjaring razia. 


"Kami sepakat, kalau terbukti melakukan perilaku dan kesalahan yang sama, maka akan dikeluarkan dari sekolah. Kami komitmen agar para pelajar ini tidak mengulanginya lagi," kata Ino.


Dia juga meminta seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk memberikan tindakan tegas kepada pelajar terlibat tawuran. Sanksi itu berlaku untuk pelajar sekolah swasta dan negeri. 


"Seluruh sekolah tanpa terkecuali, keluarkan dan jangan terima di sekolah mana pun. Kalau tidak begitu hukumannya, pasti kejadian serupa akan terus kembali," ujar kapolresta, dilansir Lampost


Ino mengingatkan kepada seluruh pelajar, perilaku tawuran dan membawa sajam dapat mempengaruhi masa depan mereka.


Sebab, seluruh tindak pidana, baik ringan maupun berat akan tercatat di Kepolisian. 


"Kalian anggap bawa sajam itu biasa? Tentu tidak bagi kami. Kalau terbukti punya sajam berarti catatan tidak pidana kalian akan terus ada. Sebab, sistem pencatatan SKCK itu online seluruh Indonesia," kata Ino.


Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung, Tommy Efra Handarta, mengatakan kesepakatan dan komitmen itu akan dituangkan dalam sebuah sebuah surat resmi. 


"Tadi disetujui instruksi kapolresta untuk memberikan sanksi terhadap pelajar. Kalau terlibat lagi, kami keluarkan dari sekolah," jelasnya. 


Selanjutnya Disdik akan menghimbau dan memberitahu seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ihwal aturan sanksi yang akan dikeluarkan tersebut.


"Mudah-mudahan bisa membuat jera para pelajar," harap Tommy.


Dia juga mengaku mengetahui adanya rencana tawuran dalam perayaan HUT SMKN 5 Bandar Lampung melalui sosial media. Namun, pihaknya mengaku kecolongan. 


"Kami ada sidak sosmed dan tahu rencana itu. Kami berikan imbauan ke sekolah untuk tidak mengadakan acara, tapi ternyata ada acara di luar sekolah," kata Tommy. 


Untuk itu, dia meminta seluruh pihak agar bekerja sama memberikan pengawasan terhadap para pelajar. Khususnya orang tua, untuk tidak membiarkan anaknya keluar rumah saat malam hari. 


"Kalau orang tuanya saja memberikan izin anaknya keluar malam, bagaimana kami mau mengawasi lagi? Sedangkan jam 9 malam itu bukan lagi tanggung jawab tenaga pendidik," ujar Tommy. (*) 

close