TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Wakajati Lampung dan Empat Kajari Kabupaten Dimutasi

Admin
09 August 2022, 3:28 PM WAT
Last Updated 2022-08-09T08:29:15Z
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) merombak pejabat eselon II dan III di lingkungan Korps Adhyaksa dalam rangka penyegaran jabatan di Lampung.


Pemberhentian dan Pengangkatan jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung (JA) Nomor: 245 tahun 2022 fan Nomor: KEP -IV-515/C/ tertanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.


Dalam surat tersebut, ada lima pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dimutasi dalam rangka promosi.


Yang pertama Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Lampung Asnawi yang ditunjuk menduduki jabatan baru sebagai Wakajati Sumut.


Jabatan Asnawi diisi Yuni Daru Winarsih yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.


Pejabat lainnya yang diganti adalah Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung Edy Winarko yang menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang.


Jabatan Edy digantikan Aliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tangerang Selatan.


Kemudian, Nurmajayani yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan dipercaya menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang sebelumnya diisi Ariana Juliastuty.


Ariana dipromosikan menjadi Kabag TU pada Kejati DI Yogyakarta.


Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala, Azi Tyawhardana menjadi Kajari Mesuji. 


Pengganti Azi yakni Devi Freddy Mustikka yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Maluku.


Lalu, Kajari Way Kanan, Susilo menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bali.


Penggantinya adalah Affrilliana Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Konawe Selatan di Andolo.


Kemudian Sri Haryanto menjadi Kajari Tulangbawang Barat di Panaragan yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.


Untuk posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung yang sebelumnya kosong kini dijabat oleh Hutamrin, yang sebelumnya menjabat Kajari Cirebon.


Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat dihubungi membenarkan adanya pergantian struktur jabatan di Kejati Lampung.


"Iya benar ada mutasi dibeberapa jabatan struktural di lingkungan Kejati Lampung. Hal itu biasa dalam rangka penyegaran jabatan," kata dia, dilansir detikcom, Selasa (9/8/2022). (*)

close