TUTUP
HeadlineRegional

Tiga Residivis Pembobol ATM Asal Lampung Ditembak Polisi Cirebon Kota

ADMIN
02 August 2022, 3:14 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:07:27Z
Foto: Istimewa

JAWA BARAT – Petugas dari Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap tiga anggota komplotan pengganjal ATM.


Ketiganya merupakan residivis asal Lampung yang kerap beraksi lintas provinsi.


Polisi terpaksa menembak kaki para tersangka karena hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.


Dalam gelar perkara pada Senin (1/8/2022) petang, polisi menunjukan seluruh barang bukti aksi kejahatan para tersangka.


Beberapa di antaranya adalah dua batang tusuk gigi, 22 unit kartu ATM berbagai macam bank, handphone, mobil, dan beberapa lainnya.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan korban pada Rabu (27/7/2022).


Korban melaporkan uang miliknya senilai Rp 71 juta yang berada di ATM, hilang di ATM Jalan Pramuka, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.


Satuan Reskrim langsung melakukan pemeriksaan di lokasi, sambil mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi.


Polisi juga mendapatkan rekaman kamera pemantau dari beberapa lokasi.


Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung mengejar para pelaku ke Surakarta–Solo.


Polisi langsung menggerebek ketiganya di tempat persembunyian. Namun ketiganya berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas,


“Pelaku kami amankan di Surakarta, tiga-tiganya. Saat petugas mengamankan ketiganya di TKP, mereka berusaha melarikan diri, dan mengancam petugas, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Fahri, di tengah gelar perkara.


Berdasarkan keterangan para tersangka, pencurian ini dilakukan dengan modus ganjal ATM.


Ketiga tersangka yang berinisial SYR, AHS, dan AST, memiliki peran masing-masing.


Pertama mereka mencari lokasi ATM secara acak.


Tersangka SYR berperan sebagai pengganjal ATM. Dia memasukan tusuk gigi ke lubang kartu ATM. 


SYR kemudian menunggu korban menggunakan ATM tersebut.


Saat korban kesulitan, SYR berpura-pura sebagai penolong, dan mengelabui korban dengan menukarkan kartu ATM milik korban dengan milik tersangka.


"Di saat bersamaan, tersangka AHS berada tepat di belakang korban. mengintip nomor PIN ATM korban." kata Fahri, dilansir Kompas.com.


Setelah mendapatkan kartu ATM serta nomor PIN korban, AHS langsung pergi bersama AST yang sudah menunggu di dalam mobil.


Mereka langsung menuju ATM lain untuk menguras seluruh isi uang di ATM korban.


Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta.


“Jadi, ada tiga tersangka. SYR mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi. SYR juga yang berusaha menukar ATM korban dengan ATM tersangka. AHS berperan mengintip PIN ATM milik korban. dan AST sebagai pengemudi mobil para tersangka,” kata Fahri.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap ketiganya. Mereka merupakan residivis asal Lampung.


Mereka sudah beraksi di Tangerang, Banten, Jawa, dan beberapa daerah lainya.


Aksi kejahatan mereka di Solo, terhenti karena berhasil digagalkan petugas.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam tujuh tahun penjara dengan pasal 363 tengang pencurian dengan pemberatan. (*)

close