TUTUP
Hukum

Terbongkar! OTT Rektor Unila Berawal dari Laporan Adanya Siswa Bernilai Jelek Lolos Seleksi Mandiri

Admin
23 August 2022, 6:27 AM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:03Z
Rektor Unila Karomani (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berawal dari laporan masyarakat.


Alex mengatakan, salah satu orangtua calon mahasiswa merasa dirugikan karena mengetahui terdapat seorang lulusan SMA dengan nilai jelek, tetapi lolos Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).


“Ada pihak yang dirugikan yang mengenal ada mahasiswa yang nilainya jelek waktu SMA itu, 'tidak pintar kok lolos, sementara anak saya yang lebih pintar enggak lolos',” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Senin (22/8/2022).


Alex mengatakan, keputusan untuk melaporkan dugaan suap kepada KPK itu disebabkan adanya pihak yang dirugikan.


Dia menambahkan, sejauh ini KPK belum menerima laporan dugaan suap serupa di perguruan tinggi lainnya.


Meski dia membenarkan, belakangan rumor dugaan suap di perguruan tinggi sering tersebar. Akan tetapi, Alex mengatakan, jika tidak ada yang merasa dirugikan, maka tidak akan ada pihak yang melapor ke KPK.


“Kalau semua sama-sama senang, sama-sama untung kan enggak ada yang lapor. Kecuali ada pihak yang dirugikan,” ujar Alex, dilansir Kompas.com.


Terkait mahasiswa yang masuk Unila karena menyuap, Alex menilai mereka semestinya mendapat sanksi. Sebab, mereka masuk dengan cara yang tidak sah.


Alex berharap, Unila memberikan sanksi yang benar-benar tegas agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang di perguruan tinggi lain.


“Seharusnya ada konsekuensinya karena masuknya ilegal dengan cara menyuap,” kata Alex. 


Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Rektor Unila Karomani dan dua pejabat lain di kampus tersebut di Bandung dan Lampung. 


Mereka diduga menerima suap dari orangtua calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Simanila. 


Karomani diduga mematok tarif Rp 100 hingga 350 juta. Ia menugaskan dua bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua yang menyanggupi biaya masuk itu.


Selain Budi dan Heryandi, Karomani juga memerintahkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri untuk melakukan tugas yang sama. 


Mereka kemudian mengumpulkan uang dari orangtua peserta Simanila yang telah diluluskan.


Karomani juga memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa.


Jumlah total suap yang diterima Karomani sekitar Rp 5 miliar lebih. Sebagian uang itu sudah beralih menjadi emas batangan dan tabungan deposito. (*)

close