TUTUP
HeadlineMedsosNasional

Struktur Kekaisaran Sambo dan Perjudian Online Beredar, Kapolri Ancam Copot Pejabat Polisi Terlibat Perjudian

ADMIN
19 August 2022, 11:50 AM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:06:02Z

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan seluruh jajarannya dari tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022.


Kapolri menginstruksikan aparatnya untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.


"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.


Khusus perjudian, Sigit mengatakan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam tindak pidana perjudian.


"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, harus ditindak," tegas Sigit, dilansir Tempo.


Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.


"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," kata Sigit.


Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.


"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit.


Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan polisi terkait Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian.


Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.


Skema mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.


Irjen Ferdy Sambo kini ditahan di Penempatan Khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


Dia menjadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (*)

close