Menurutnya, hal tersebut dilakukan Kuat Maruf karena sopir dan ART Ferdy Sambo itu ingin menjadi bos dari para ajudan yang ada.
"Itu propaganda, propaganda itu kemudian dibikin skenario. Sebenarnya potensi utama si Kuat ini pengen jadi bos di antara para ajudan," ungkap Deolipa.
Lebih lanjut, eks kuasa hukum Bharada E itu mengatakan saat berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, hanya ada tiga orang, yaitu Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Brigadir J.
Deolipa menyebut, isu soal Brigadir J membopong Putri menjadi tidak terbukti karena yang menceritakan hal tersebut adalah para tersangka.
"Apapun yang dibikin, bopong-membopong jadi tidak terbukti, karena baik Putri maupun si Kuat jadi tersangka, mana bisa tersangka kemudian didengar jadi dasar cerita suatu motif pembuktian, apalagi Sambo tersangka," ujar Deolipa. (*)