TUTUP
Hukum

Satu Korban Pembacokan di Bandar Lampung Meninggal, RT Bantah Pelaku ODGJ, Ditetapkan Tersangka

Admin
17 August 2022, 1:30 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:34Z
Pelaku pembacokan lima orang di Bandar Lampung, Sutrisno (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Satu dari lima korban pembacokan sadis satu anggota keluarga di Jalan Pulau Singkep, Gang Domaido 7, Kampung Rupi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung meninggal dunia.


M Firdaus (34) meninggal di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.


Pantauan di rumah duka, sejumlah pelayat berkumpul di kediaman korban. Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Sukarame, termasuk petugas Bhabinkamtibmas juga terlihat.


Di depan rumah, terdapat tenda beratap terpal warna biru dilengkap sejumlah kursi plastik tersusun rapi diduduki para pelayat.


Kerabat korban, Dede mengatakan jenazah Firdaus tiba sekitar pukul 00.00 WIB dan sempat diinapkan di rumah duka.


Selanjutnya dikebumikan di TPU Pelawi, milik rukun kematian warga setempat pukul 09.30 WIB.


"Kabar kondisi korban terakhir memang kritis, sejak kejadian dia (Firdaus) koma dan tidak sadarkan diri lagi. Sampai akhirnya dinyatakan meninggal," kata Dede.


Proses pemakaman korban diketahui berjalan lancar dibantu warga dan aparat kepolisian. 


"Dimakamkan dekat sini, alhamdulilah lancar," ujar Dede, dilansir IDNTimes.


Dua korban lain, Umiyati (50) dan NP (5), sempat dinyatakan harus menjalani operasi akibat luka bacok senjata tajam jenis golok di bagian kepala dan sudah ditangani petugas medis.


Satu korban lainnya, Septa (21) telah dinyatakan membaik lantaran luka hanya pada bagian tangan kanan. Namun masih menjalani perawatan di salah satu ruangan rawat inap di RS Imanuel.


"Informasinya, korban satu lagi atas nama Merry (28) juga diminta untuk operasi, tapi kami masih menunggu kabar lanjutan dari dokter," jelas Dede.


Bantah pelaku ODGJ


Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Erwati menepis kabar pelaku, Sutrisno (49) diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).


Namun, pelaku diketahui sempat mengalami depresi dan dikenal tertutup di lingkungan setempat.


"Pelaku tidak pernah dirawat medis khusus soal kejiwaan, karena mungkin depresi saja dan hanya rawat di puskesmas dan secara spiritual," ungkap Erwati.


Pelaku diketahui baru kali ini mengamuk dan membahayakan hingga mengakibatkan korban meninggal. 


"Rumah pelaku dan korban berhadapan, Sutrisno tinggal bersama empat anak dan istrinya," jelas Erwati.


Pihaknya tidak pernah menerima konfirmasi pernyataan tertulis berdasarkan diagnosa dokter berupa Surat Kuning, yang menyatakan pelaku Sutrisno mengidap gangguan kejiwaan.


"Keseharian pelaku biasa-biasa saja, banyak dihabiskan di rumah, sedikit tertutup. Kehidupan keluarga mereka juga ditopang pendapat dari istri yang berjualan," ujar Erwati.


Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menegaskan, Sutrisno kini telah ditetapkan tersangka, dalam kasus penganiyaan menyebabkan hingga korban meninggal.


"Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata dia. (*)

close