TUTUP
Lampung

Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK Kasus Suap, Wagub Lampung: Sangat Melukai Kita

Admin
22 August 2022, 5:25 PM WAT
Last Updated 2022-09-20T14:31:18Z
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim  (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim prihatin dengan ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh KPK karena terjadi di dunia pendidikan.


Wagub meminta Unila berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, usai rektor dan pejabat teras universitas ini ditangkap KPK.


Dia merasa sangat prihatin karena hal ini terjadi di perguruan tinggi yang seharusnya bisa memberi akses pendidikan.


"Sangat prihatin ini terjadi di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi yang seharusnya memberi akses pendidikan untuk bekal di kemudian hari kepada anak bangsa," ujar Chusnunia, Senin (22/8/2022).


Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Unila, menurutnya langkah pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh.


"Untuk masuk perguruan tinggi di Unila saja anak-anak perlu seleksi ketat. Dengan adanya kasus seperti ini (penyuapan) sangat melukai kita. Jadi ini harus menjadi refleksi dan Unila harus berbenah menyeluruh," kata wagub, dilansir Suara.com.


Menurutnya, Universitas Lampung selama ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah.


Untuk itu, Unila harus bisa mengembalikan citra dengan melakukan perubahan setelah rektor ditangkap KPK, sehingga mencoreng dunia pendidikan.


"Unila ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Jadi adanya sisi gelap jalur mandiri ini perlu dievaluasi kembali, sebenarnya jalur ini membantu siswa yang tidak terakomodir di jalur lainnya. Kasus penyuapan seharusnya tidak terjadi," ucap wagub.


Ia berharap pengganti rektor yang hari ini ditunjuk Universitas Lampung untuk menggantikan rektor yang tersandung kasus penyuapan, dapat melakukan pembenahan dan membuktikan hak pendidikan untuk semua harus berkeadilan.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani (KRM) Rektor Unila dengan masa jabatan 2020-2024 bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima suap.


Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun 2022 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, dari pemberi pihak swasta Andi Desfiandi (AD). (*)

close