TUTUP
Hukum

Rektor Terjerat OTT KPK, Ini Kata Juru Bicara Universitas Lampung

Admin
20 August 2022, 1:25 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:23Z
Nanang Trenggono (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (20/8/2022).


Juru bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono, mengatakan, masih menunggu kepastian terkait kabar penangkapan itu.


"Kami masih tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Nanang yang juga bekas Ketua KPU Provinsi Lampung itu saat dihubungi.


Begitu juga dengan kasus yang menyebabkan Karomani ditangkap oleh lembaga antirusuah tersebut. 


"Saya belum bisa membenarkan atau membantah, kita tunggu keterangan resmi, kita belum tahu kasus apa," kata Nanang, dilansir Kompas.com.


Karomani ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.


Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi di Bandung dan Provinsi Lampung.


"Benar, tim KPK dini hari tadi melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.


Dia juga membenarkan dalam penangkapan itu Rektor Unila Karomani sebagai salah satu orang yang turut diamankan.


Menurutnya, selain Karomani empat orang lain juga ditangkap dalam OTT.


Tim KPK saat ini sudah membawa para pihak yang ditangkap ke Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan.


Pantauan di Gedung Rektorat Unila, para pewarta masih menunggu kedatangan juru bicara rektor maupun petinggi kampus lain terkait penangkapan tersebut. (*)

close