TUTUP
LampungRegional

Pertamina Belum Bersedia Ganti Rugi Belasan Tambak Tercemar Limbah Minyak di Lampung Timur

Admin
02 August 2022, 3:17 PM WAT
Last Updated 2022-08-08T10:55:11Z
Head of Communication, Relations and CID Zona 6 PHE OSES, Indra Darmawan (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES) belum bersedia memberikan ganti rugi terhadap 70 tambak, yang terdampak kebocoran pipa minyak mentah di Lampung Timur.


Puluhan tambak tersebut diketahui milik 11 petambak yang bergabung dalam Kelompok Mina Surya Lesari Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.


Kerugian petambak Labuhan Maringgai diperkirakan Rp 25 juta per tambak, dengan total keseluruhan luas tambak sekitar 11 hektare, baik tambak pribadi maupun sewa.


Head of Communication, Relations and CID Zona 6 PHE OSES, Indra Darmawan mengatakan sudah menurunkan pihak yang kompeten untuk mengukur seberapa besar kerugian yang dialami petambak, nelayan bahkan masyarakat sekitar.


"Saya sudah bilang, dilihat dulu dari perspektif apa yang terjadi di lapangan seperti apa," ujarnya, Jumat (30/7/2022) dan dilansir dari RMOLLampung pada Selasa (2/8/2022).


"Kami sudah ada pihak kompeten yang akan mengukur kerugian itu dan kami Pertamina tunduk pada keputusan pihak yang berkompeten tersebut," tambahnya.


Namun, meskipun nantinya pihak kompeten tersebut merekomendasikan agar Pertamina melakukan ganti rugi, pihaknya tetap akan melihat dulu alat ukur yang digunakan pihak yang berkompeten tersebut, sesuai atau tidak.


"Tentunya nanti ada alat ukur yang digunakan untuk menjadi dasar kebijakan tersebut, pihak kompeten mengambil keputusan apa. Kemudian alat ukurnya tepat dan bisa dibuktikan dengan apa yang sedang terjadi, kita lihat langkah selanjutnya," kata Indra. (*)

close