|  | 
| Foto: Diskominfo Pemkab Lampung Selatan | 
LAMPUNG SELATAN – Gegara minta pulsa Rp 50 ribu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dilaporkan ke polisi.
Namun bukan Bupati Nanang yang sebenarnya, tapi akun facebook palsu yang mengaku Bupati Nanang.
Kasus penipuan dan pemalsuan serta pencemaran nama baik akun facebook mengatasnamakan Bupati Nanang tersebut, dilaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus sebagai kuasa Bupati Nanang, M. Sefri Masdian, ke Polres Lampung Selatan, Jum’at (26/8/2022).
Pengaduan tersebut juga disertai dengan bukti jejak digital (screenshoot) akun Facebook palsu yang mengatasnamankan Nanang Ermanto.
Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengatakan, dugaan sementara, akun palsu tersebut dibuat untuk melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik Bupati Lampung Selatan, dengan cara meminta pulsa senilai Rp.50 ribu kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.
“Sejauh ini belum ada korban atas tindakan penipuan tersebut. Namun, tindakan tersebut telah merusak ataupun mencemarkan nama baik dari pimpinan daerah Lampung Selatan,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Pemkab Lampung Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Sefri juga menghimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, khususnya pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah.
“Kami konfirmasi, pak Nanang tidak pernah menjanjikan atau menawarkan hal-hal kepada orang lain, apalagi melalui akun media sosial Facebook. Yang beredar selama ini, itu juga bukan akun Facebook milik bapak (Nanang),” ujar Sefri.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2019 lalu, ketika Nanang menjabat Plt. Bupati Lampung Selatan.
Saat itu, Nanang dituduh menawarkan atau menjanjikan jabatan tertentu melalui short messenger (inbox) ataupun pesan WhatsApp melalui akun Facebook dan WhatsApp palsu. (*)
 

