TUTUP
HeadlineNasional

Mahfud MD Sebut LPSK Dikasih Dua Amplop Tebal dari Ferdy Sambo, Ketua: Memang, Tapi...

Admin
13 August 2022, 3:09 PM WAT
Last Updated 2022-08-13T08:09:14Z
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (Foto: Istimewa)


JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan sempat diberikan amplop berwarna coklat dari tersangka dugaan pembunuhan berencana mantan Irjen Ferdy Sambo. 


"Itu bukan diduga memang terjadi," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi awak media, Jumat (12/8/2022).


Hasto juga mengklarifikasi terkait perkataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut pemberian amplop itu terjadi pada saat melakukan asesmen pada Putri Candrawhati beberapa hari yang lalu. 


Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan bahwa petugas LPSK diberikan amplop oleh orang yang diduga merupakan suruhan Ferdy Sambo, dalam kanal YouTube salah satu televisi swasta nasional di Indonesia.


"Keluar dari rumah itu dikasih amplop dua tebal-tebal," ujar Mahfud MD, Kamis, (11/8/2022).


Tapi menurut Hasto, peristiwa itu terjadi di kantor Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pada Rabu (13/7/2022) saat mereka melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus Pembunuhan Brigadir J.


"Hanya, informasi Pak Mahfud itu kelirunya tempat dan waktunya, bukan pada waktu asesmen yang dilakukan terakhir kemarin. jadi itu peristiwa tanggal 13 Juli," papar Hasto, dilansir tvonenews.com.


Hasto menceritakan kronologi pemberian amplop itu terjadi saat pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ferdy Sambo di kantornya.


Namun setelah selesai, staf LPSK diberikan amplop yang diduga berisi uang dari orang yang diduga staf Ferdy Sambo.


"Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, tapi yang pasti yang ada di situ," imbuh Hasto.


Dia juga mencurigai amplop tersebut berisi sejumlah uang yang cukup besar. Namun menurutnya, staf mereka tidak membuka amplop dan langsung mengembalikannya.


"Tapi dikembalikan langsung, karena LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah, apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu, tapi kita tolak untuk itu," tandas Hasto.


Hingga saat ini, LPSK telah melakukan asesmen dan investigasi terhadap Putri Candrawhati terkait kasus kematian Brigadir J hingga dua kali.


Namun menurut mereka, istri mantan Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif.


"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto, saat dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (10/9/2022). 


Komnas HAM Pegang Data Peluru dan GSR


Komnas HAM RI, Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian, atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.


Data tersebut telah diterima Komnas HAM, Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti penting. 


"Yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).


Setelah menerima hasil dari laboratorium forensik, Komnas HAM mencatat tingkat keindetikan peluru dan senjata dari penyidik ke laboratorium.


"GSR juga begitu, di titik-titik di TKP juga ditunjukkan ini mengecek GSR-nya di mana dan sebagainya."


"GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," jelasnya.


Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.


Pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 


Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual.


Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 


"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan itu terjadi," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 


Awalnya, Komjen Agus sempat ragu mengatakan hal tersebut karena masih tahap penyidikan.


Selain itu, dia enggan merinci alasan lain terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 


Setelah mengatakan hal tersebut, Komjen Agus lantas meninggalkan pewarta dengan bantuan ajudannya.


Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi disebut penembakan, bukan baku tembak.


Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, yang kini kasusnya dihentikan. (*) 

close