TUTUP
Hukum

Lagi, Oknum Guru Honorer di Lampung Ditangkap Polisi Cabuli Murid

Admin
03 August 2022, 10:48 AM WAT
Last Updated 2022-08-29T00:12:58Z
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR - Setelah sebelumnya terjadi di Bandar Lampung, oknum guru honorer di Lampung kembali mencabuli muridnya. Kali ini terjadi di Lampung Timur.


Oknum guru honorer berinisial H-D (40) di salah satu SD Negeri di Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya yang berusia 12 tahun.


"Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari pihak korban," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (2/8/2022).


Pelaku diamankan pada Senin lalu di rumahnya, Desa Mengandung Sari Kecamatan Sekampung Udik.


"Tersangka melakukan tindak pidana tindak pidana pelecehan seksual kepada muridnya ketika sedang memberikan pelajaran di kelas," ungkap Zajy, dilansir detikcom.


Berdasarkan keterangan korban, pelaku duduk di sampingnya sembari membacakan materi pelajaran untuk dicatat siswa lainnya


"Kemudian pelaku mulai melakukan tindakan pelecehan dengan terus meraba tubuh korban," terang Zaky.


Tindakan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda, korban juga selalu diancam jika memberitahu kepada orang lain.


Polisi juga mendapat laporan bahwa pelaku juga pernah mencium korban di bagian keningnya.


"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no 1 Perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara di atas lima tahun," jelas Zaky. (*)

close