TUTUP
Hukum

KPK Tangkap Lagi Satu Orang Kasus Suap Rektor Unila, Total Jadi Delapan

Admin
21 August 2022, 6:38 AM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:18Z
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung, Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Sabtu (20/8/2022).


Selain Karomani, KPK juga turut meringkus Wakil Rektor 1 hingga Dekan serta Dosen di wilayah Bandung, Jawa Barat dan Lampung.


"Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


Ali sebelumnya menyebut ada tujuh orang yang ditangkap. Kekinian bertambanh satu sehingga menjadi delapan orang, dalam operasi senyap tim Satuan Tugas (Satgas) KPK.


Tim kembali bergerak ke wilayah Bali untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat.


"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar delapan orang di Bandung, Lampung dan Bali," ujar Ali, dilansir Suara.com.


Dalam operasi tangkap tangan ini Tim Sagas KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang pecahan rupiah hingga catatat keuangan.


"Jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,"ungkap Ali


Karmoni ditangkap tim Satgas KPK karena diduga menerima suap dari mahasiswa baru dengan menggunakan jalur pibadi.


"Dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," kata Ali.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksan intensif kepada pihak- pihak yang dtangkap.


KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.


"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," jelas Ali. (*)

close