TUTUP
Hukum

KPK Amankan Tujuh Orang Dalam OTT Rektor Universitas Lampung Karomani

Admin
20 August 2022, 2:51 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:22Z
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)


JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani.


Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.


"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).


Mereka ditangkap terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.


Saat ini tim KPK masih memeriksa pihak yang diamankan itu di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.


"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ungkap Ali, dilansir detikcom.


Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.


Sebelum ditangkap KPK, Karomani mengikuti acara character building bersama jajaran rektorat Unila lainnya di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat.


"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali.


Selain Karomani, belum diketahui pihak lain yang diamankan KPK.


KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.


"Perkembangan lain akan disampaikan," ujar Ali. (*)

close