TUTUP
Hukum

Kapolsek Sampai Geleng Kepala dengan Oknum Bidan di Bandar Lampung Gelapkan Mobil Rental: Muka Tebal!

Admin
02 August 2022, 9:31 AM WAT
Last Updated 2022-08-29T00:13:01Z
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Oknum bidan di Bandar Lampung ditangkap polisi kasus penggelapan mobil rental.


Jajaran Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung baru menerima empat mobil yang digelapkan oknum bidan berinisial DA tersebut.


"Kita baru menerima laporan dari dua korban, dengan empat unit mobil yang disewa dari korban lalu digelapkan oknum bidan tersebut," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto, Senin (1/8/2022).


Adit membenarkan jika yang menggelapkan ada;ah oknum bidan berinisial DA, beralamat di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.


Saat ini polisi tengah bekerja untuk mengungkap kasus tersebut, jika ada korban lainnya diminta untuk melaporkan kasus tersebut.


Banyak barang bukti (BB) dari ulah oknum bidan ini, yang awalnya pinjam mobil lalu digelapkan dengan per unitnya mencapai Rp 30 juta.


"Saya saja geleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diinterogasi mukanya tebal, jadi dia ini ahlinya dari penggelapan," kata Adit, dilansir Tribunlampung.


Tersangka baru kali ini melakukan hal tersebut dan baru ada dua korban yang melapor ke polisi.


"Ada satu korban dengan 3 unit mobilnya yang dipinjam lalu digelapkan sampai dengan Rp 30 juta satu unitnya kepada orang lain, dikalkulasikan 3 unit jadi totalnya Rp 90 juta," terangnya.


Sementara ini polisi tengah melakukan pengembangan dan baru 2 korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian.


"Nanti kita pengembangan secara akurat dan sudah pasti kita telah mengamankan satu orang yakni DA itu di Mapolsek Telukbetung Selatan," kata Kompol Adit.


Salah satu korban, Annisa Maharani (29) warga Kota Metro mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telukbetung Selatan.


Laporan tersebut tertuang dalam TBL/B-1/214/VII/2022/RESTA BALAM/SEKTOR TBS yang dilaporkan pada 21 Juli 2022.


"Malam ini saya dari Metro sengaja dipanggil lagi ke Bandar Lampung oleh polisi untuk memberikan keterangan lainnya," kata Annisa


Besar harapannya kasus ini bisa terang serta terungkap semua kejahatan penggelapan ini.


Diceritakan awalnya bisa menjadi korban oknum bidan tersebut.


Annisa menjelaskan sebelumnya pada 24 Juni 2022 lalu oknum bidan DA ini meminjam mobil Toyota Innova hitam berpelat B1940SKO milik usahanya dengan masa sewa 10 hari.


Mobil yang disewa pelaku rencananya akan dibawa ke Pesisir Barat.


Saat penyerahan mobil pada 24 Juni 2022 yang disewa itu langsung diantarkan suami ke rumah oknum atau klinik bidan yang berada di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.


"Pas suami saya antar mobil sewaan ini memang banyak pasien yang ke rumah oknum bidan ini dan kliniknya untuk berobat," kata Annisa.


Dengan sewa awal sampai dengan 10 hari tersebut totalnya Rp 4 juta, dan baru dibayar Rp 2 juta dan sisanya Rp 2 juta lagi.


Pada saat jatuh tempo pada 4 Juli 2022, pihaknya tidak menemukan oknum bidan DA tersebut.


Hanya karyawan dari bidan DA ini yang memberikan uang sisa sewaan rentalan tersebut sebesar Rp 2 juta.


"Jadi oknum bidan ini awalnya minjam mobil untuk pergi ke Pesisir Barat, karena di sana itu ada proyek dan meminta kepada saya untuk cepat diantar mobil tersebut," kata Annisa.


Tiga hari setelah penyewaannya dirinya menaruh curiga karena berdasarkan sinyal GPS tersebut tidak pergi ke Pesisir Barat. melainkan ke Tegineneng Pesawaran.


Setelah itu sinyal GPS langsung hilang seketika.


Oknum bidan ini sempat ingin meminjam mobil lainnya, namun karena baru kenal, dia enggan meminjamkan mobil lainnya.


Dia berharap pihak kepolisian bekerja maksimal untuk bisa menemukan mobil tersebut.


Seandainya mobil tidak kembali kepadanya, dia menginginkan agar sindikat ini bisa terbongkar, karena pelaku ini tidak mungkin satu orang.


Berdasarkan laporan dari korban lain, diketahui ada beberapa warga lainnya yang ditipu pelaku. (*)

close