TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Supaya Citra Polri Tidak Babak Belur Seperti Sekarang

ADMIN
08 August 2022, 9:08 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:06:55Z
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.


Dia mengatakan Jokowi sudah tiga kali menyampaikan perhatian atas kasus ini dengan sangat terbuka.


"Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya, itu arahan presiden," kata Pramono, saat ditemui usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.


Menurutnya, Jokowi mengharapkan kasus ini bisa terselesaikan.


"Supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," ujar kader PDI Perjuangan ini, dilansir Tempo.


Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. 


Keduanya yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharade E dan Brigadir Ricky.


Selain dua tersangka, Polri juga sudah memeriksa dan memutasi 25 polisi yang tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J.


Namun berbeda. Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Mahfud Md justru menyebut saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka.


"Tersangka sudah tiga, itu bisa berkembang," kata dia, usai sidang kabinet


Sebab pasal yang digunakan adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.


"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu ya," kata Mahfud.


Media menghubungi kembali Mahfud untuk mengkonfirmasi keterangannya soal tiga tersangka ini, 


Tapi, Mahfud belum memberikan konfirmasi sampai berita ini diturunkan.


Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan 25 polisi dalam kasus kematian Brigadir J.


Ia juga hanya kembali mengulang perintah Jokowi atas kasus ini.


"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka," kata Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.


Sehingga, kata dia, kasus ini tidak menjadi isu yang ke sana kemari.


Saat dikonfirmasi juga tentang permintaan Komnas HAM agar Istana harus memberikan arahan yang lebih tegas.


"Kapolri sudah mempedomani petunjuk presiden," ujar Moeldoko. (*)


close