Foto: Ilustrasi/Istimewa |
JAKARTA - Publik Malaysia dibikin gempar gegara video di Twitter yang memperlihatkan seorang tengah umrah di Makkah.
Yang jadi masalah, orang itu kabarnya seorang wanita namun menggunakan pakaian ihram yang seharusnya dipakai laki-laki.
Publik Malaysia menyebut orang itu sebagai perempuan yang mirip laki-laki. Rambutnya pendek, berkacamata dan mengenakan masker berwarna biru dan karena mengenakan ihram, bahunya terekspos.
Dia terlihat tengah selfie memvideokan dirinya di dekat Ka'bah.
Menteri Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Malaysia Datuk Idris Ahmad sampai berkomentar melihat video ini.
Kalau benar demikian adanya, dia berjanji akan menindak tegas orang tersebut.
"Saya prihatin dengan tuduhan yang telah menyebar yang melaporkan seorang wanita melakukan umrah, tetapi mengenakan ihram seorang pria. Masalah ini menyangkut hukum agama. Tindakan tegas akan diambil," ujarnya, dilansir detikcom, Sabtu (13/8/2022).
Pihaknya mengaku sudah menghubungi Kementerian Dalam Negeri (KDN). Dia meminta KDN untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kedatangan orang tersebut di Malaysia nanti.
"Saya juga telah menghubungi MOTAC (Kementerian Pariwisata Seni dan Budaya Malaysia) untuk memastikan bahwa jika ini benar, tindakan tegas juga akan diberikan kepada agensi yang mengurusi individu tersebut," ujarnya.
Netizen khususnya publik Malaysia pun langsung bereaksi. Ada yang sampai mendoakan orang itu langsung terkena azab dari Allah SWT.
Dari Arab Saudi, umrah kini sudah bisa dibuka kembali. Jamaah juga sudah bisa beribadah di Masjidil Haram, termasuk mencium Hajar Aswad.
Selama ini jamaah dilarang untuk mencium Hajar Aswad untuk mencegah penularan virus Corona.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan semua jenis visa untuk bisa melakukan ibadah umrah. Termasuk untuk visa turis juga diizinkan untuk melakukan umrah.
Kementerian Agama Indonesia, menjelaskan saat ini semua jenis visa bisa melakukan umrah di Arab Saudi, artinya orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah, juga dapat beribadah umrah. (*)