TUTUP
TUTUP
HeadlineLampungRegional

Eks Kepala Dinas LH Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Kadissos, Diduga Terkait Kasus Korupsi Retribusi Sampah

Admin
31 August 2022, 7:56 PM WAT
Last Updated 2022-08-31T12:56:49Z
Sahriwansah (tengah) Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Bandar Lampung Sahriwansah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.


Pengunduran diri Sahriwansah ini diduga terkait penyidikan kasus korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung. 


Sahriwansah adalah Kepala Dinas LH Bandar Lampung, di mana saat dirinya menjabat itulah diduga terjadi penyelewengan dana retribusi sampah. 


"Ya benar, Kepala Dinas Sosial sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya," kata Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty, Rabu (31/8/2022).


Dia mengatakan saat ini surat pengunduran diri Sahriwansah sebagai Kepala Dinas Sosial telah diteruskan ke Wali Kota Bandar Lampung.


"Alasan yang bersangkutan mengundurkan diri, saya tidak tau, biar nanti pimpinan yang menjelaskan," ujar Herliwaty, dilansir Suaralampung.id.


Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, mengataka pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kejati Lampung terkait kasus yang menimpa DLH.


"Terkait kasus di DLH yang sedang ditangani kejati, kami tidak lagi melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, karena proses ini sudah dilakukan pihak kejaksaan," kata dia.


Pemkot Bandar Lampung akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Kejati.


"Secara aturan, ASN yang terlibat tindak pidana korupsi akan mendapatkan sanksi pemecatan. Namun, untuk saat ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan Kejati Lampung," kata Robi.


Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 Dan 2021, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.


Pada tahun tersebut Sahriwansah merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelum menjabat Kadissos. (*)

close