TUTUP
Hukum

Dipecat, Oknum Guru Honorer di Lampung Timur Cabuli Tiga Murid

Admin
03 August 2022, 10:51 AM WAT
Last Updated 2022-08-29T00:12:57Z



LAMPUNG TIMUR - Oknum guru honor di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi karena mencabuli tiga muridnya.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, Marsan, menegaskan memecat He (40) yang telah mencabuli tiga murid perempuannya.


Dia mengaku sudah memanggil kepala SDM tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu.


"Kami sudah lakukan pemanggilan kepada kepala SDN dimaksud, tentu tujuan saya untuk meminta kronologis sebenarnya, bagaimana pengawasan di sekolah selama ini," ujar Marsan, dilansir Suaralampung.id, Selasa (2/8/2022)


Segera mungkin, dia akan mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP untuk dilakukan pembinaan, agar lebih mengedepankan moral atau akhlak yang baik sebagai pendidik.


Sebelumnya, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, guru honor SD inisial He ditangkap di rumahnya. 


"Perbuatan He terendus ketika SZ, salah satu murid, diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," ujarnya.


Lalu gadis 12 tahun tersebut melapor kepada orang tuanya, hingga orang tua korban melaporkan perbuatan seorang guru tersebut ke polisi.


"Berdasarkan laporan korban, anggota kami melakukan penangkapan terhadap He di rumahnya," kata Zaky. (*)

close