TUTUP
HeadlineHukum

Selebgram Lampung Terlibat Bisnis Judi Online, Sebulan Dibayar Rp 150 Juta

Admin
26 July 2022, 2:30 PM WAT
Last Updated 2022-07-26T07:31:15Z
Salah satu anggota sindikat judi online ditangkap di Tangerang. (Foto: Dok. Polda Lampung)


SABURAI - Tim Cybercrime Polda Lampung membongkar sindikat judi online di Tangerang, Banten.


Sebanyak 27 orang, termasuk dua selebgram yang turut ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Dua selebgram yang ditangkap itu yakni Abdi Setiawan Rusli atau "Bang Abdi" pemilik akun @abdiiyyy dan Andreas Yudha Prasetya pemilik akun @iyakiyok.


Abdi merupakan selebram asal Bandar Lampung, sementara Andreas adalah selebgram asal Semarang, Jawa Tengah.


Polisi menyebut, mereka bisa diupah sebesar Rp 150 juta dalam satu bulan jika berhasil menarik banyak pemain di situs judi online itu.


"Dari keterangan keduanya dijanjikan bisa mendapatkan bayaran 150 juta dalam sebulan tergantung dari banyaknya member yang ikut dalam situs tersebut," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Nafarin di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).


Keduanya berperan sebagai afiliator situs judi online itu.


Mereka wajib memposting situs judi online itu dua kali dalam sehari di masing-masing akun Instagram dan channel Youtube mereka.


Arie juga mengatakan, keduanya dibayar langsung oleh kepala di sindikat tersebut yakni Reynaldo Prasetyo Gultom yang ditangkap di Tangerang.


"Itu perjanjian antara dua influencer dengan si RPG dengan bayaran segitu," ujarnya, dilansir detiksumut.


Terbongkarnya sindikat perjudian online ini setelah Tim Cybercrime Polda Lampung melakukan patroli siber dan menemukan promo perjudian online di akun kedua selebgram ini.


Setelah menangkap keduanya di tempat dan waktu berbeda, polisi akhirnya berhasil menemukan ruko yang dijadikan kantor oleh situs judi bernama "Jitu188" dan "Mawar198" di Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/7) lalu.


Dari sana polisi mendapati kegiatan operasi perjudian dan menangkap 25 orang karyawan termasuk seorang gembongnya.


Polisi kemudian membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolda Lampung dan telah ditetapkan menjadi tersangka.


Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini mengingat polisi masih terus mengembangkan kasus ini. (*)

close