TUTUP
LampungRegional

Parah! Pemkot Bandar Lampung Pecat Sembilan Petugas Kebersihan yang Minta Haknya

ADMIN
12 July 2022, 5:05 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:07Z

Petugas kebersihan di Bandar Lampung saat unjuk rasa menuntut gaji satu bulan dibayar, Jumat (27/5/2022). (Foto: Saibumi.com)


SABURAI - Tanpa alasan yang jelas, sembilan tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dipecat sebelum Hari Raya Idul Adha 2022.


Sebelumnya, belasan petugas kebersihan tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Lungsir, dekat kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022) lalu.


Diduga pemecatan sembilan pegawai tersebut karena mereka mengikuti aksi demo menuntut gaji yang yang belum dibayar Pemkot Bandar Lampung.


Satu di antaranya Sarwani, yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah di Kota Bandar Lampung.


"Iya, saya dipecat dan tidak kerja lagi sejak Kamis (7/7/2022) sebelum lebaran (Idul Adha)," ujarnya, Selasa (12/7/2022).


Sarwani mengaku telah bekerja sebagai sopir truk sampah sejak tahun 1998. Setiap tahun SK kontraknya diperpanjang.


Dia menduga pemecatannya buntut aksi demo yang digelarnya bersama sejumlah rekannya sesama tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung pada 27 Mei 2022 lalu.


Aksi para petugas kebersihan Kota Bandar Lampung itu digelar bersamaan acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Bandar Lampung.


Dalam aksinya, para petugas kebersihan menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji petugas kebersihan yang baru dibayar satu bulan.


Sarwani mengaku ikut dalam aksi demo itu karena gajinya sebesar Rp 2 juta belum dibayar DLH Bandar Lampung.


"Saya kerja dulu sebelum ikut demo, kami menuntut hak karena gaji dua bulan menunggak belum dibayar," ujarnya, dilansir Suaralampung.id.


Namun, kendati sudah menerima surat pemecatan, Sarwani masih bekerja setiap paginya. Dia tidak tahu apakah akan tetap digaji atau tidak.


"Pertanyaan saya, apa mobil dinas itu tidak ada anggarannya? Kalau ada, kenapa sopir yang harus beli ban, aki, dan kerusakan ditanggung sopir," kata Sarwani.


Selain Sarwani, petugas kebersihan di Jalan Suprapto, Gang Simpur, Asriyanto, mengalami nasib serupa.


Dia dipecat sebagai petugas kebersihan oleh DLH Kota Bandar Lampung.


"Kami tidak dipekerjakan lagi atau dipecat oleh DLH tanpa alasan yang jelas," kata Asriyanto.


Saat menerima surat pemecatan, Asriyanto menanyakan alasan pemecatan kepada pengawasnya di UPT Tanjung Karang Pusat.


"Kata petugas UPT, alasan saya dipecat karena tidak kerja saat aksi demo 27 Mei 2022. Padahal waktu itu kita sempat bekerja dulu, baru ikut demo, " jelasnya.


Sebelum ikut, Asriyanto menyapu jalan pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB dan siang pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.


"Saya kerja sebagai tenaga kerja kontrak, SK sejak tahun 2011. Setiap tahun diperpanjang. Tahun ini sampai Desember, tapi saya sudah dipecat. Gaji juga belum dibayar bulan ini. Kami ikut demo waktu itu menuntut hak kami karena dua bulan gaji menunggak, " bebernya.


Sementara Kasubag Umum DLH Kota Bandar Lampung, Roby, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak berkenan menjawab.


Dia meminta agar konfirmasi langsung ke pimpinannya.


"Maaf untuk konfirmasi ke pimpinan," ujar Robi. (*)

close