TUTUP
HeadlineHukum

Pakai Narkoba dengan Adik, PNS BPBD Lampung Utara Ditangkap

Admin
15 July 2022, 11:05 PM WAT
Last Updated 2022-07-15T16:12:16Z

Foto: Ilustrasi/Istimewa


LAMPUNG UTARA - Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.


Ironisnya, pegawai berinisial AA (36) tersebut menonsumsi sabu bersama dua adiknya, DA (34) dan FS (32) pada Kamis (14/7/2022).


Diketahui, AA dan FS tinggal bersama di salah satu perumahan Kelurahan Kelapa Tujuh, sedangkan DA di Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi.


“Kami telah mengamankan tiga tersangka. Salah satunya oknum PNS,” ujar Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya.


Ketiga tersangka dibekuk saat menggunakan sabu di kediaman DA.


Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya sejumlah orang yang tengah memakai narkoba di lokasi tersebut.


Atas dasar itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiganya.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, alat isap sabu (bong), dua pipa kaca (pirek) bekas pakai, serta satu unit motor.


“Ketiganya masih menjalani proses penyidikan. Kita akan jerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Made.


Untuk diketahui, pada Senin (4/7/2022) Polres Lampung Utara juga menangkap MT (40), oknum PNS BPBD Lampung Utara karena ditengarai pengedar sabu.


Dari tangan tersangka yang merupakan residivis kasus serupa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar, dan beberapa timbangan digital. (*)

close