TUTUP
HeadlineRegional

Oknum Pimpinan Ponpes di Jawa Tersangka Pencabulan Kabur ke Lampung

ADMIN
07 July 2022, 5:35 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:14Z

Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Foto: iNews.id)


SABURAI - Polisi menangkap pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022).


Pelaku berinisial FZ ditangkap setelah kabur ke luar Pulau Jawa yaitu Lampung.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa mengatakan, FZ bersembunyi di rumah milik temannya di wilayah Lampung Utara.


Pelaku telah dibawa ke Banyuwangi pukul 10.00 WIB.


"Selanjutnya FZ diperiksa. Dia mengakui segala perbuatannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedy, saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi.


Dari hasil pemeriksaan, terdapat enam korban santri, yakni lima perempuan dan satu santri laki-laki yang masih di bawah umur.


"Dengan rincian kasus, satu korban disetubuhi atau diperkosa dan lima korban dicabuli. Perbuatan itu ada yang dilakukan di Tahun 2021 dan yang terbaru dilakukan di Bulan Mei 2022," jelas Dedy, dilansir iNews.id.


Menurutnya, pengembangan kasus masih dilakukan.


Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut.


Sebelumnya, dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.


Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Ponpes tersebut.


Tiga Kali Mangkir


Sebelumnya, FZ tiga kali mangkir panggilan polisi. FZ diringkus tanpa perlawanan.


Penjemputan secara paksa disebabkan karena FZ telah tiga kali tidak mengindahkan panggilan polisi, sehingga cara tersebut dilakukan.


"Ini LP tertanggal 17 Juni 2022. Ditingkatkan penyidikan pada 27 Juni 2022. Saat itu sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta., dilansir Suaramalang.id.


Dijelaskannya, FZ mulai melakukan pelarian sejak 19 Juni 2022.


Sebelumnya FZ telah berpindah-pindah tempat persembunyian, dan akhirnya tertangkap di Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (5/7/2022) lalu.


"Tanggal 19 Juni 2022 sudah pergi dari ponpes dan sempat pindah-pindah di beberapa tempat dan akhirnya di Lampung Utara," ungkap Kapolresta Banyuwangi.


Modus FZ mengelabui para korban adalah mengecek keperawanan, setelah itu juga sempat memberi iming-iming hadiah uang. (*)

close