TUTUP
HeadlineHukum

Napi Anak Tewas, Keluarga Datangi Kanwil Kemenkumham Lampung Minta Keadilan

ADMIN
15 July 2022, 11:11 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:04Z

Keluarga RF, napi anak yang tewas diduga dipukuli sesama tahanan melapor ke Kanwil Kemenkumham Lampung, Jumat (15/7/2022). (Foto: Kompas.com)


BANDAR LAMPUNG - Narapidana (Napi) anak di Lampung meninggal diduga akibat dianiaya sesama tahanan.


Guna menuntut keadilan, keluarga RF (17), napi anak yang tewas, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Jumat (15/7/2022).


RF meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh diduga akibat penganiayaan dan pemukulan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung.


Pihak keluarga RF mendatangi kantor tersebut untuk menyerahkan berkas permohonan secara resmi didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.


Usai menyerahkan berkas, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwardi mewakili keluarga RF mengatakan peristiwa itu menjadi preseden buruk terhadap perlindungan anak.


"Baik itu anak korban maupun anak berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya di Provinsi Lampung," ujarnya.


Sumaindra mengatakan, pihak keluarga RF dan LBH Bandar Lampung meminta kepada Menteri Hukum dan HAM agar bertanggung jawab mengusut tuntas kasus ini.


"Kami juga menuntut dilakukan evaluasi terhadap LPKA tersebut yang seharusnya melakukan pembinaan," kata dia, dilansir Kompas.com.


Dari data yang dihimpun pihaknya, ditemukan ada beberapa kasus yang sempat terjadi di dalam lembaga tersebut.


"Di mana LPKA menjadi tempat bagi pembinaan anak didik masyarakat yang mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak justru di coreng dengan adanya kejadian ini," kata Sumaindra.


Selanjutnya LBH Bandar Lampung bersama keluarga juga akan melakukan pengaduan kepada KPAI serta Komnas HAM, untuk dapat membantu mengungkap persoalan tersebut, agar di kemudian hari tidak ada lagi korban lain.


Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung membenarkan adanya dugaan pemukulan yang dialami oleh RF (17).


RF meninggal dunia di rumah sakit dengan luka-luka lebam di sekujur tubuhnya.


Pelaksana Harian (Plh.) LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra membenarkan dari hasil pemeriksaan bersama aparat Polda Lampung ada dugaan penganiayaan yang dialami oleh RF. (*)

close