TUTUP
HeadlineHukum

Napi Anak di Lampung Tewas, Polda Pastikan Ada yang Tanggung Jawab

Admin
20 July 2022, 7:13 PM WAT
Last Updated 2022-07-20T12:13:41Z
Proses ekshumasi dan autopsi jasad narapidana RF (17) yang tewas dianiaya rekannya di lapas. (Foto: Lampung Geh)


SABURAI - Polda Lampung memastikan kepada pihak keluarga napi anak yang meninggal bahwa akan ada beberapa orang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa kejadian tersebut.


Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung saat proses ekshumasi dan autopsi jasad narapidana RF (17) yang tewas dianiaya rekannya di lapas.


"Beri kami waktu untuk bekerja dan saya sebagai dir (Dirkrimum) akan memastikan proses penyelidikan bekerja secara maksimal," ujarnya, di TPU Darussalam, Rabu (20/7/2022).


Reynold juga mengatakan, hasil dari proses penyelidikan nanti secepatnya akan disampaikan kepada pihak keluarga.


"Mulai dari tahap penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengetahui proses selanjutnya dan nantinya ada beberapa orang yang akan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas dia, dilansir Kumparan.


Sebelumnya diberitakan, Narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Lampung tewas dianiaya oleh rekannya di Lapas.


Narapidana itu bernama RF (17) warga Jalan Imam Bonjol gang Sultan Anom, Langkapura, Bandar Lampung.


Ia merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja sekitar satu bulan lalu. (*)

close