TUTUP
HeadlineHukum

Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Sakit, Napi Anak Tewas Diduga Dipukuli

Admin
13 July 2022, 1:38 PM WAT
Last Updated 2022-07-14T01:48:06Z

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Farid Junaedi


SABURAI - Diduga dipukuli sesama tahanan, narapidana (napi) anak di Lampung tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.


RF (17), warga Langkapura, Bandar Lampung adalah napi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran, Lampung.


Korban meninggal saat dirawat di RS Ahmad Yani, Kota Metro pada Selasa (12/7/2022) sore.


Ibu korban, RS (57), mengungkapkan jika putranya baru menjalani hukuman sekitar satu bulan di LPKA Kelas II A Lampung, dari vonis delapan bulan penjara pada Juni 2022.


Pada Sabtu (9/7/2022), RS mendapat telepon dari petugas lapas yang mengatakan RF ingin bertemu.


]"Kami (keluarga) ke sana, tapi banyak luka lebam. Lalu kami minta izin bawa ke rumah sakit," ujarnya saat ditemui di rumah duka, Rabu (13/7/2022).


RS menuturkan beberapa luka lebam itu terdapat di tangan, kaki, rahang dan wajah anaknya.


Kondisi RF saat dirawat semakin menurun hingga dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada Selasa sore.


Pihak keluarga sudah melaporkan hal ini ke Polda Lampung, karena ada dugaan korban mengalami pemukulan oleh sesama tahanan.


"Kami berharap aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini," kata RS, dilansir Kompas.com.


Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Farid Junaedi mengatakan korban meninggal dunia akibat sakit.


"Laporan dari kalapas karena sakit," ujarnya.P


Pihaknya masih mendalami dugaan adanya tindak penganiayaan atau pemukulan, seperti yang dikatakan keluarga korban.


"Masih kami dalami," kata Farid. (*)

close