TUTUP
HeadlineHukum

Honorer Disdikbud Bandar Lampung Dipolisikan Suami Selingkuh dengan Pegawai PLN

Admin
15 July 2022, 11:01 PM WAT
Last Updated 2022-07-15T16:12:24Z

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra (Foto: Istimewa)


SABURAI - Oknum pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung dilaporkan suaminya ke polisi kasus perselingkuhan.


MS dilaporkan suaminya, BN, setelah ketahuan selingkuh dengan karyawan PLN Pontianak, MRZ di Hotel Horison, Bandar Lampung.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan perselingkuhan di Hotel Horison Bandar Lampung.


Namun, ia belum mengetahui persis terkait profesi kedua terlapor.


"Benar, kemarin ada laporan dugaan perselingkuhan, cuma saat ditangkap tidak sedang melakukan hubungan, jadi hanya tepergok di kamar hotel lalu kami suruh visum. Namun informasinya perempuan itu sedang datang bulan," kata Dennis, Kamis (14/7/2022).


Untuk saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan keduanya sedang diperiksa.


Namun sementara belum dilakukan penahanan. Keduanya juga sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing.


Terpisah, General Manajer Hotel Horison Lampung, Danarto dalam keterangan resminya menjelaskan, pihak hotel tidak mengetahui adanya penggerebekan selingkuh antara honorer Bandar Lampung dengan pegawai PLN.


Namun pihak hotel hanya mengetahui adanya keributan di area parkir.


"Kami tahunya ada keributan di area parkir antara dua pria. Petugas keamanan (security) berusaha merelai keributan," jelas Danarto, dilansir Suaralampung.id.


Selanjutnya, pihak hotel menyarankan mereka untuk diselesaikan di luar area hotel.


Namun, untuk detail nama dan pekerjaan orang-orang yang terlibat dalam masalah tersebut, pihak hotel tidak mengetahui dan tidak ingin tahu, karena masalah tersebut bersifat pribadi.


Diketahui, BN melaporkan istrinya, MS setelah ketahuan selingkuh dengan karyawan PLN Pontianak inisial MRZ di Hotel Horison, Bandar Lampung.


Laporan itu tercatat di Polresta Bandar Lampung, pada 12 Juli 2022 dengan nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.


Terungkapnya dugaan perzinahan itu ketika BN mencurigai gelagat tidak beres istrinya.


Pada 12 Juli 2022, dia bersama beberapa saksi mendapat informasi bahwa MRZ dan MS menginap di Hotel Horison, Bandar Lampung.


Ternyata benar, di lokasi hotel MRZ dan MS tertangkap usai dikejar hingga ke lantai dasar hotel tersebut. (*)

close