TUTUP
LampungRegional

Ganti Rugi Petambak Udang Dampak Limbah Minyak di Lampung Timur Belum Jelas

Admin
23 July 2022, 10:22 AM WAT
Last Updated 2022-08-08T10:55:11Z
Limbah minyak di laut Lampung Timur (Foto: Istimewa)


SABURAI – Kendati sepekan telah berlalu, namun ganti rugi kepada petambak udang di Lampung Timur yang terdampak limbah minyak masih juga belum jelas.


Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur telah bertemu dengan PT Pertamina untuk membahas kasus limbah minyak di Lampung Timur ini pada Rabu (20/7/2022), di Jakarta.


Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo hadir langsung bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, untuk membicarakan kasus limbah minyak di laut Lampung Timur itu.


Sementara dari PT Pertamina, hadir pihak PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).


Tapi, pasca pertemuan tersebut hingga kini belum ada kejelasan terkait ganti rugi untuk petambak udang yang terdampak limbah minyak di Lampung Timur.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur Andi Kristanto belum bisa memastikan adanya ganti rugi kepada petambak udang.


"Saya perlu berkoordinasi lagi dengan pihak PT PHE OSES kalau terkait ganti rugi," ujarnya, Kamis (21/7/2022).


Sementara Head of Comrel & CID PT PHE OSES, Indra Darmawan, menyatakan pihaknya masih fokus pada pembersihan ceceran limbah minyak.


"Prioritas kami saat ini adalah dengan segera menuntaskan ceceran minyak," kata dia, dilansir Tribunlampung.


Pihaknya belum bisa menjawab mengenai ganti rugi terhadap petambak udang yang gagal panen, khususnya di wilayah Labuhan Maringgai.


"Kami belum masuk ke tahap itu. Diperlukan sejumlah tahapan, termasuk studi dan pemeriksaan laboratorium untuk mengonfirmasi dampak yang timbul," jelas Indra Darmawan.


"Kami tidak mengenyampingkan perlunya mengamati dan mengevaluasi berbagai informasi dari masyarakat," tambahnya.


Sebagai catatan, pipa bawah laut KRIB-CINP milik PT PHE OSES bocor di laut Jakarta.


Minyak dari pipa yang bocor itu terbawa dan tercecer menjadi limbah di pantai timur di Kabupaten Lampung Timur, tepatnya di Kecamatan Labuhan Maringgai.


Setidaknya enam titik di pantai timur tercemar limbah minyak tersebut.


Enam titik itu di antaranya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Penet di Desa Margasari, Taman Mangrove Sekar Bahari di Desa Margasari, dan Hutan Mangrove Pandan Alas di Desa Sri Minosari.


Lalu, Pantai Kerang Mas di Desa Muara Gading Mas, tanggul di Desa Muara Gading Mas, serta Pantai Mutiara Baru di Desa Karya Makmur.


Pembersihan Harus Tuntas


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur Andi Kristanto mengapresiasi langkah PT PHE OSES yang melakukan pembersihan limbah minyak di pesisir khususnya Labuhan Maringgai.


Namun, dalam pertemuan dengan PT PHE OSES di Jakarta, pihaknya tetap meminta perusahaan agar menuntaskan pembersihan limbah minyak yang bocor dari pipa tersebut.


"Jangan ada yang terlewat. Harus tetap dimonitor dan segera diambil tindakan saat diperlukan," ujar Andi Kristanto.


Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur juga mewanti-wanti pihak PT PHE OSES agar kejadian seperti itu tidak terulang.


Udang Mati


Dedi Cahyadi, seorang petambak udang di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mengungkapkan kerugian yang dialaminya karena udang-udang di tambaknya mati mencapai Rp 25 juta.


"Satu kolam (tambak) ada yang udangnya mati sampai 80 persen. Kalau diuangkan, kerugian kurang lebih Rp 25 juta," kata Dedi.


Dedi menuturkan beberapa tambak udang lainnya belum dilakukan pergantian air.


Sebab, Dedi khawatir jika pergantian air dilakukan malah berdampak pada udang-udangnya.


"Kolam yang lain baru saja ditebar benur. Kami khawatir dampak limbah minyak ini terhadap keberlangsungan budidaya udang kami," ujarnya.


Dedi yang juga pengurus kelompok budidaya udang Mina Surya Lestari menerangkan satu tambak berisi 100 ribu udang.


Gara-gara limbah minyak itu, menurut Dedi, kelompok budidaya mengalami penurunan produksi udang.


"Sumber airnya dari sana, ya berdampak ke tambak kami. Teman-teman kelompok budidaya mengalami penurunan produksi," katanya.


Dedi menyebut petambak-petambak udang mengeluh lantaran banyak udang yang mati.


"Dampaknya udang di tambak sampai mati. Air menghitam, nafsu makan udang menurun," ujarnya.


"Luas keseluruhan tambak di sini sekitar 11 hektare, mulai dari pribadi maupun sewa. Kurang lebih ada 70 kolam (tambak)," imbuh Dedi.


Setiap Tahun


Dedi Cahyadi mengungkapkan ceceran limbah minyak di Lampung Timur ini sudah hampir dua pekan terjadi.


"Memang setiap tahun limbah itu selalu ada. Tapi dulu kami anggap biasa aja. Rupanya perlahan berdampak sampai ke kami," katanya.


Awalnya, Dedi dan warga lainnya menganggap limbah minyak berupa gumpalan hitam menyerupai aspal itu merupakan sampah dari nelayan.


"Tapi ketika ombak besar, angin kencang, semakin banyak limbah itu," ujarnya.


Bahkan, jelas Dedi, ada nelayan yang menemukan gumpalan limbah minyak tersebut di tengah laut.


"Belum lagi kawan-kawan nelayan menemukan gumpalan seperti minyak di tengah (laut), lalu kami menemukan di pinggiran pantai," katanya.


Desakan DPRD


Masih gelapnya ganti rugi kepada petambak udang yang terdampak limbah minyak di Lampung Timur ditanggapi sejumlah anggota DPRD setempat.


Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Timur Mohammad Zakwan meminta PT PHE OSES segera memberikan ganti rugi kepada petambak udang yang terdampak limbah minyak tersebut.


"Saya mengimbau PT PHE OSES agar melakukan pembersihan limbah minyak di seluruh pesisir atau bibir pantai Lampung Timur yang terkena," ujarnya, Kamis (21/7/2022).


 "Sekaligus memberikan ganti rugi kepada nelayan dan petambak yang terdampak limbah tersebut," sambung Mohammad Zakwan.


"Kemudian, PT PHE OSES juga harus mempertimbangkan masyarakat yang terkena imbas dari limbah minyak itu," lanjutnya lagi.


Menurut Zakwan, PT PHE OSES harus lebih intensif melakukan pemantauan pipa minyak.


"Anak perusahaan Pertamina ini harus lebih intensif memonitor operasional perusahaan," katanya.


Zakwan juga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Lampung Timur.


“OPD khususnya Dinas Lingkungan Hidup bisa rutin memantau pabrik-pabrik yang berpeluang menghasilkan pencemaran lingkungan,” ujar Zakwan.


"Kasus ini menjadi pengalaman berharga agar ke depan OPD terkait bisa rutin melakukan pemantauan dan evaluasi operasional di lapangan," sambungnya.


Cemari Tempat Wisata


Selain berdampak pda petambak udang, masalah limbah minyak di Lampung Timur ini juga berdampak pada tempat wisata setempat.


Jumadi, pengunjung Pantai Kerang Mas, menyayangkan limbah minyak itu mencemari tempat wisata Pantai Kerang Mas.


"Kami berharap pemerintah daerah bsegera mengatasi masalah ini," ujarnya.


Pantauan di Pantai Kerang Mas, sejumlah warga bergotong-royong membersihkan limbah minyak.


Limbah minyak tersebut berwarna hitam dan menggumpal seperti aspal.


Warga melakukan pembersihan dengan cara mengeruk limbah minyak yang ada di atas pasir pantai, lalu memasukkannya ke dalam karung.


Karung berisi limbah minyak kemudian diangkut menggunakan kendaraan motor roda tiga yang memiliki bak di belakangnya.


Limbah minyak tersebut dikumpulkan di lokasi yang tidak jauh dari pantai untuk selanjutnya dibawa oleh pihak PT PHE OSES. (*)

close