TUTUP
HeadlineHukum

Tidak Dibelikan Rumah dan Mobil Jadi Alasan Kekasih Gelap Bunuh Pengusaha Lampung

ADMIN
29 June 2022, 1:44 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:18Z

Foto: Istimewa


SABURAI - Wanita yang mengaku kekasih gelap pengusaha di Lampung membunuh pacarnya karena korban ingkar janji.


Wanita tersebut, FK (21) alias CA, menjadi otak pembunuhan berencana sang kekasih, Tarmizi (57) pengusaha warga Rajabasa, Bandar Lampung.


Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area Danau Bekri, Lampung Tengah, Sabtu (25/6/2022) sore.


"Motif pelaku FK merencanakan pembunuhan terhadap korban adalah sakit hati dan ingin menguasai harta korban," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).


Dari pemeriksaan sementara, FK dendam karena korban selalu ingkar janji.


Menurut pengakuan FK, mereka telah menjalin hubungan asmara selama delapan bulan.


Korban berjanji akan membelikan FK rumah, mobil, dan modal usaha.


"Merasa sakit hati, pelaku lalu berniat menguasai harta dan menghabisi nyawa korban," kata Doffie, dilansir Kompas.com.


Niat membunuh dan merampas harta korban ini lalu diungkapkan FK kepada BG (22) mahasiswa yang juga pacarnya.


Setelah membuat rencana pembunuhan, BG mengajak adiknya, pelajar berinisial AT untuk ikut dalam rencana tersebut.


BG juga mengajak AD (18) yang merupakan rekan AT.


Beli iPhone Tunai


Usai membunuh, para pelaku menjual mobil Mitshubishi Pajero milik korban seharga Rp 165 juta.


Uang hasil kejahatan itu langsung dibelikan iPhone secara tunai.


Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, setelah membunuh korban, kendaraan milik korban dijual di Jakarta.


"Setelah membuang jasad korban, para pelaku kembali ke rumah masing-masing, lalu FK dan BG ke Jakarta untuk menjual mobil tersebut," jelasnya.


Uang hasil penjualan Pajero itu sudah dibagi-bagi ke masing-masing pelaku.


Para pelaku menggunakan uang itu untuk membeli iPhone terbaru berharga belasan juta.


Bahkan saat para pelaku ditangkap, struk dan kardus ponsel masih disimpan.


Selain itu, para pelaku juga membeli pakaian bermerek menggunakan uang hasil kejahatan tersebut.


FK menggunakan uang hasil kejahatan untuk menebus kendaraannya yang digadaikan.


"Ada barang bukti uang sebanyak Rp4 juta yang disita dari pelaku FK dan BG, hendak dipakai untuk kabur ke wilayah Batam," kata Edi.


Diberitakan sebelumnya, Tarmizi, warga Rajabasa, Bandar Lampung, dibunuh pacar gelapnya, FK (21) dan tiga pelaku lain.


Jasad korban dibuang dekat danau perkebunan PTPN VII Bekri, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.


Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, para pelaku menganiaya Tarmizi dalam mobil hingga tewas.


"Setelah dieksekusi di Pantai Sebalang, para pelaku tidak yakin korban telah meninggal. Korban lalu dipindahkan ke bangku tengah," kata Doffie.


Para pelaku sempat berhenti di beberapa lokasi untuk membuang jasad korban, di antaranya Jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar - Bakauheni (Bakter).


"Ada beberapa lokasi para pelaku ini mau membuang jasad korban, tapi karena lokasi masih ramai, tidak jadi, hingga akhirnya dibuang di perkebunan itu," kata Doffie.


Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.


"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," kata Doffie. (*)

close