TUTUP
Hukum

Tanggung Jawab, Sopir Penabrak Dispenser SPBU Rest Area Jalan Tol Lampung Serahkan Diri

ADMIN
19 June 2022, 7:08 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:37Z

Sopir truk yang menabrak SPBU di rest area KM 20 Jalan Tol Trans Sumatera, akhirnya menyerahkan diri (Foto: MNC Portal)


SABURAI - Sopir truk yang menabrak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di rest area KM 20 Jalan Tol Trans Sumatera, akhirnya menyerahkan diri.

Sopir tersebut datang ke kantor polisi setelah sempat kabur dan menjadi buronan selama satu hari.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, sopir diketahui bernama Yoga (25), warga Desa Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Dia menyerahkan diri setelah kabur menabrak pompa (dispenser) SPBU yang mengakibatkan terbakar," ujarnya, Minggu (19/6/2022).

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan sang sopir masih menjalani pemeriksaan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi akan menjerat Pasal 301 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

Sementara Yoga mengaku kendaraan truk colt diesel dengan nopol BE 8052 HY yang dikendarainya mengalami out control atau hilang kendali akibat jalan licin saat akan mengisi bahan bakar di SPBU.

"Hilang kendali karena jalan licin. Kemudian bagian bak truk menabrak salah satu pompa SPBU," kata Yoga, saat ditemui di kantor polisi, dilansir iNews.id.

Dari gesekan itu muncul percikan api yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.

"Saya panik dan kabur. Saya amankan barang muatan, terus ke rumah teman di Desa Patok, Lampung Selatan," kata Yoga.

Namun dia memutuskan untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya, SPBU di Rest Area kilometer 20 B Jalan Tol Trans Sumatera, terbakar.

Kebakaran terjadi akibat tertabrak truk yang melaju kencang.

Beruntung kobaran api tak menyambar sejumlah kendaraan yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (*)

close