![]() |
Foto: tangkapan layar |
SABURAI - Oknum perwira Polri yang digerebek selingkuh dengan istri polisi menjabat kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Way Kanan, Lampung.
Kini, jabatan AKP ZA yang digerebek warga saat berselingkuh dicopot karena hal itu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan ZA dicopot karena sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Lampung.
Saat ini sudah ditunjuk pelakdana harian (Plh) Kasat Lantas Polres Way Kanan.
"Saya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk Plh Kasat Lantas sementara," ujar Teddy, dilansir dari detikcom pada Ahad (26/6/2022).
Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi.
Terkait kasus yang menimpa ZA, pihaknya menyerahkan seluruh penanganannya kepada Propam Polda Lampung.
"Kami serahkan semua permasalahan kepada Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini,, sehingga jelas dan valid," kata Teddy.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP ZA digerebek warga saat berselingkuh.
Video detik-detik ZA ini digerebek viral di media sosial.
Dalam video terlihat sejumlah warga berada di dalam rumah. Kemudian terlihat pria yang disebut sebagai ZA ke luar dari sebuah kamar dengan wajah yang ditutupi jaket.
Saat itu ZA dibawa dua pria menggunakan baju polisi ke luar dari rumah.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan soal peristiwa itu.
AKP ZA digerebek warga pada Rabu (22/6) lalu. Kini ZA sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Lampung.
"ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," ucap Teddy saat dikonfirmasi.
Teddy pun kemudian menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anak buahnya itu.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan," sebut Teddy. (*)