![]() |
| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
SABURAI - Guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya, aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menghimbau pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara.
Hal ini ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.
Kasatlantas Polres Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan, imbauan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) tersebut meminta pemotor untuk menggunakan sepatu, dibandingkan memakai sanda.
"Khusus aturan sandal jepit di Bandar Lampung tidak ada penilangan, hanya imbauan saja. Untuk menjaga keselamatan, terutama perjalanan jauh," ujarnya, saat Gebyar Tertib Lalu Lintas Berhadiah Ops Patuh Krakatau 2022 Satlantas Polresta Bandar Lampung di Tugu Adipura, Sabtu (18/6/2022).
Selain sandal jepit, para pengendara sepeda motor yang hendak berpergian jarak tempuh jauh diminta melengkapi alat perlindungan diri lainnya, seperti jaket, sarung tangan, helm dan lainnya.
"Kalau sekadar pergi dekat-dekat saja, silakan pakai sandal jepit. Tapi kalau berkendara lebih dari lima kilometer, pakai sepatu dan perlengkapan lain," jelas Rohmawan, dilansir IDNTimes.
Meski tidak ada tindakan sanksi penilangan, ia menegaskan polisi lalu lintas Polresta Bandar Lampung tetap akan memberikan teguran kepada para pengendara melanggar aturan.
"Kami akan tegur, terutama dalam operasi patuh kali ini," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2022 yang digelar 14 hari, 13 - 26 Juni 2022, pihaknya turut menggelar operasi tertib berlalu lintas dengan cara dikemas mendatangkan cosplay atau pemain kostum menyerupai Pahlawan Nasional.
Tujuannya, selain menghimbau para pemotor hingga pengguna mobil, juga mengenalkan dan mengedukasi masyarakat terhadap sejarah kepahlawanan.
"Hari keenam operasi patuh ini, kami datangkan cosplay, salah satunya pahlawan Radin Inten. Pengendara lengkap kami pilih untuk tanya hal-hal menyangkut kepahlawanan dan diberikan hadiah berupa sembako serta helm," imbuh Kasatlantas.
Terkait detail temuan penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2022, pihaknya turut memanfaatkan fitur pada penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebar di beberapa titik wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
Selama enam hari kegiatan operasi, kepolisian tercatat telah menindak sebanyak 111 pelanggaran dan melayangkan 130 teguran kepada pengendara mobil serta motor.
"Pelanggaran dominan masih dari pengemudi sepeda motor, seperti tidak memakai helm hingga pelanggaran-pelanggarajln lain," jelas Rohmawan. (*)


